Kebijakan Bupati Purwakarta ASN Wajib Gunakan Angkutan Umum, Dinilai Beban Memberatkan

DK86- BREAKING NEWS

Purwakarta, Delikkasus86. com

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor 000.1.4/884/org/2026 tentang penggunaan kendaraan umum di lingkungan Pemda Purwakarta di setiap hari rabu, kebijakan ini dinilai Ngawur di karenakan menjadikan beban yang memberatkan ASN dan patut di tinjau ulang

Pasalnya, kebijakan itu dinilai tidak mghasilkan suatu nilai efisiensi bagi ASN/Non ASN ke tempat kerja, ini malah sebaliknya dinilai merugikan secara finansial ekonomi bagi para pegawai bobol ke tempat kerja

Beberapa pegawai yang sempat di konfirmasi di beberapa OPD pada hari rabu pagi (6/5/2026) ini mengatakan saya tinggal di daerah Bojong desa Cikeris ke kantor di purwakarta menggunakan ojek/Grab mengeluarkan ongkos jika pulang pergi mencapai Rp. 250rb, sedangkan jika menggunakan motor pribadi hanya menghabiskan tiga liter pertalite sekitar Rp. 36rb saja, “jelasnya

Hasil pantauan (6/5/2026), terlihat masih juga terdapat ASN yang dinilai berani membangkang atas kebijakan Bupati Purwakarta tersebut, yaitu masih menggunakan kendaraan dinas plat merah datang ke kantornya

Seharusnya Bupati Purwakarta sebelum mengeluarkan kebijakan itu, perlu lakukan evaluasi, memperhitungkan dahulu tempat tinggal, jarak tempuh para ASN ke kantornya secara matang, sehingga tidak membuat bobol secara finansial

Setidaknya sebuah kebijakan Bupati seharusnya menghasilkan nilai semangat positif bagi para ASN/Non ASN dalam membangun bukan malah sebaliknya menjadikan beban

Pertanyaannya, apakah melalui kebijakan Bupati Purwakarta itu bisa mendongkrak nilai etos disiplin kerja para ASN/Non ASN ke Tempat kerja kedepan

Apakah kebijakan Bupati sebagai kepala daerah dapat berjalan mulus tanpa ada kontroversi reaktif dari ASN/Non ASN dan Publik di saat-saat ini, semoga kebijakan ini dinilai bisa berhasil menghasilkan sebuah pembangunan terkait efisiensi anggaran yang kini tengah di hadapi.

Habel Hendrik

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *