Kota Langsa, delikkasus86.com – Bea Cukai Langsa bersama Forkopimda dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di lingkungan Kota Langsa turut menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Langsa. Pada kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika, senjata api dan barang bukti lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan barang bukti yang dihadiri perwakilan dari instansi pemerintah tersebut, menegaskan dukungan dan kerja sama yang kuat antar lembaga salah satu diantaranya dalam upaya menumpas kejahatan peredaran narkotika.
Dalam rangka menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai juga memiliki peran penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkotika. Untuk itu, Bea Cukai Langsa sangat mendukung adanya sinergi dan peran aktif dari seluruh pihak sebagai strategi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
















Users Today : 234
Users Yesterday : 477
Users Last 7 days : 4001
Users This Month : 13010