Kerjasama Media Diskominfo Purwakarta Dinilai Selalu Tertutup, Ada Apa…!!!!!? 

DK86- BREAKING NEWS

Purwakarta, Delikkasus86.com

Lagi-lagi, Sejumlah wartawan di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat
melancarkan kritik keras terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), hal itu terkait adanya dugaan ketidak terbukaan anggaran kerja sama media yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan sarat praktik tidak sehat

Lagi-lagi Kecurigaan itu kini menguat seiring tidak adanya suatu kejelasan mengenai berapa nilai besaran anggaran yang dialokasikan, serta mekanisme pembagian kerja sama kepada media. Nah kondisi ini dinilai sangat mencederai prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah

Wartawan senior Purwakarta, Koswara, angkat bicara secara tegas mempertanyakan sikap Diskominfo yang dinilai cenderung selalu tertutup

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang negara bersumber dari  uang rakyat,  bukan uang pribadi Kadis Kominfo Hendra Fadly.Oleh karena itu Wajib hukumnya dibuka ke publik. Kalau terus dibiarkan ini semakin gelap, publik wajar curiga ada praktik yang tidak beres,” tegasnya

Ia mendesak Diskominfo Purwakarta untuk segera membuka secara rinci dan tanpa pengecualian seluruh data terkait kerja sama media, mulai dari total besaran anggaran, daftar nama media penerima, nilai kontrak, hingga dasar dan alasan penunjukannya

“Kami minta Diskominfo tidak bermain aman dengan cara bungkam. Sebutkan secara terbuka media mana saja yang mendapatkan kerja sama, berapa nilainya, dan apa indikator penilaiannya. Kalau tidak transparan, ini berpotensi melanggar prinsip keadilan dan akuntabilitas,” lanjut Kosasih

Para wartawan juga mengingatkan, bahwa sikap tertutup dari badan publik dapat bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 tahun 2008 (UU KIP) tentang ketetbuakaan Informasi Publik , dan membuka ruang bagi dugaan konflik kepentingan hingga penyalahgunaan anggaran

“Kalau tidak segera dibuka, ini bukan lagi soal etika, tapi bisa masuk ranah pelanggaran serius. Aparat pengawas internal maupun eksternal harus turun tangan,” tegasnya.

Desakan pun mengarah pada perlunya audit dan pengawasan lebih lanjut oleh lembaga berwenang, termasuk Inspektorat dan DPRD. Guna memastikan, tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kerja sama media di lingkungan Diskominfo Purwakarta.

Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Keterbukaan adalah satu-satunya cara untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada praktik yang mencederai integritas pengelolaan keuanpengelolaan

Bbl 
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *