Empat Lawang, Sumatra Selatan || Delikkasus86.com– Aksi damai oleh sejumlah masyarakat Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis, 4 Desember 2025. Aksi ini menuntut keadilan terkait sengketa lahan plasma perkebunan sawit.
Momen paling mengharukan terjadi saat seorang perwakilan ibu-ibu dari masyarakat Empat Lawang menangis terisak saat menyerahkan berkas tuntutan kepada pimpinan DPRD. Tangisan ini melambangkan kepedihan rakyat yang merasa dicurangi perusahaan selama bertahun-tahun.
Massa aksi menyoroti disparitas yang mencolok dalam pembagian hasil kebun plasma. Mereka membandingkan Daerah lain. Masyarakat penerima plasma bisa mendapatkan antara Rp1.500.000 hingga Rp4.000.000 per bulan.
Kabupaten Empat Lawang: Masyarakat hanya menerima Rp50.000 per hektar per bulan.
Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli S.H, M.H., langsung menemui massa aksi di gerbang kantor. Beliau menegaskan bahwa DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pintu aspirasi masyarakat selalu terbuka.
Terkait tuntutan utama massa, Darli Ketua DPRD Empat Lawang.” menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mengonfirmasi kepada dinas terkait mengenai usulan pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan yang bersengketa.
Massa aksi juga menyoroti adanya dugaan tindakan kriminalisasi oleh pihak perusahaan terhadap Andika, Ketua Koperasi Plasma. Hal ini menambah daftar alasan bagi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk bertindak tegas.
Masyarakat aksi dengan lantang menyimpulkan bahwa tidak ada pilihan yang lebih baik bagi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang selain mencabut Izin IUP PT ELAP/KKST di wilayah tersebut demi menegakkan keadilan bagi rakyat.
Reporter: Amir
















Users Today : 547
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4699
Users This Month : 12764