Kutacane, delikkasus86.com – Lapas Kelas IIB Kutacane melaksanakan Upacara Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat bagi pegawai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.
Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai.
Dalam upacara tersebut, sejumlah pegawai menerima kenaikan pangkat dengan rincian: 1 orang dari golongan II/a menjadi II/b, 8 orang dari II/b menjadi II/c, 1 orang dari III/a menjadi III/b, serta 1 orang dari III/c menjadi III/d.
Kenaikan pangkat ini merupakan wujud apresiasi negara atas pengabdian dan loyalitas pegawai dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan.
Adapun kenaikan pangkat tersebut didasarkan pada Surat Keputusan dengan Nomor: SEK-3857.SA.04.05 Tahun 2026 tentang penetapan pangkat baru pegawai.
Penyematan tanda pangkat dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas sebagai simbol kehormatan sekaligus tanggung jawab baru yang diemban oleh para pegawai.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas menyampaikan agar kenaikan pangkat ini dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas.
Diharapkan seluruh pegawai terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang disiplin dan berintegritas di Lapas Kutacane.
















Users Today : 27
Users Yesterday : 350
Users Last 7 days : 4053
Users This Month : 11103