PALOPO, Delikkasus86.com — Ketika riak di lapangan berubah menjadi gelombang keresahan masyarakat, bola panas itu akhirnya menggelinding ke gedung DPRD Kota Palopo. Lembaga legislatif bergerak cepat dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi untuk membongkar tuntas dugaan kejahatan energi yang melibatkan PT Awin Mandiri Pratama.
Namun, harapan publik untuk melihat transparansi seketika membentur tembok tebal. Undangan resmi parlemen dicueki. Pihak manajemen PT Awin kompak mangkir dari pemanggilan dewan. Ironisnya, ketidakhadiran institusi swasta tersebut dibersamai oleh absennya perwakilan dari Polres Palopo.
Sikap bungkam ini justru mempertebal kecurigaan dan memicu pertanyaan besar di benak publik: Ada apa di balik penegakan hukum ini?
Gerah melihat mandeknya penegakan hukum di tingkat lokal, praktisi hukum senior, Syafruddin Djalal, mengambil langkah ekstrem dengan mengirimkan surat terbuka langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah ini menjadi sinyal darurat bahwa publik Luwu Raya kini menaruh harapan terakhirnya pada komitmen ketahanan energi yang digaungkan pemerintah pusat.
Masyarakat merindukan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah yang bertindak tegas tanpa tebang pilih; yang tidak tajam ke bawah tetapi tumpul ke samping, apalagi melempem di hadapan bayang-bayang nama “Pak Haji”.(***)
















Users Today : 376
Users Yesterday : 683
Users Last 7 days : 3086
Users This Month : 1475