Karawang, delikkasus86.com — Maraknya aktivitas juru parkir (jukir) liar di berbagai titik di Kabupaten Karawang mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di depan minimarket, tetapi juga meluas hingga ke toko-toko kecil dan ruko-ruko di sepanjang jalan utama kota.
Sejumlah warga menilai keberadaan parkir liar ini semakin tidak terkendali dan mengganggu ketertiban umum. Beberapa di antaranya bahkan mengeluhkan sikap dan perilaku oknum jukir yang dinilai kurang pantas dan tidak mencerminkan pelayanan publik yang baik.
“Sekarang hampir di setiap toko ada jukir. Kadang caranya memaksa, bahkan ada yang terlihat tidak dalam kondisi layak untuk bekerja melayani masyarakat,” ujar salah seorang warga Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mempertanyakan status legalitas parkir liar tersebut, mengingat pengelolaan parkir secara resmi seharusnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan sebagai instansi yang bertanggung jawab atas lalu lintas dan perparkiran.
Selain persoalan ketertiban, masyarakat turut menyoroti pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Menurut sejumlah warga, dengan banyaknya titik parkir di kawasan strategis seperti Jalan Tuparev, Kertabumi, Niaga, Galuh Mas, dan wilayah kecamatan lainnya, seharusnya potensi pemasukan daerah dari sektor ini dapat lebih optimal.
“Kalau melihat banyaknya titik parkir, wajar kalau masyarakat bertanya-tanya apakah pengelolaannya sudah maksimal atau belum, dan bagaimana mekanisme penarikannya,” ungkap warga lainnya.
Terkait adanya pihak ketiga yang menjadi mitra Dinas Perhubungan dalam pengelolaan parkir, masyarakat berharap agar mekanisme kerja sama tersebut dilakukan secara transparan dan dievaluasi secara berkala, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
Memasuki tahun kedua masa kepemimpinan Bupati Karawang Aep Syaepuloh, masyarakat berharap penataan sektor parkir dapat menjadi perhatian serius, sehingga mampu berkontribusi terhadap peningkatan PAD dan mendukung pembangunan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya parkir liar dan pengelolaan retribusi parkir di lapangan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atau tanggapan resmi. Hak jawab dapat disampaikan melalui redaksi dan akan dipublikasikan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Laporan: Rizky
















Users Today : 121
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4842
Users This Month : 12907