MN Kupang Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Kematian Vian Ruma

DK86- BREAKING NEWS

Kupang, NTT, Delikkasu86.Com- Kasus kematian Vian Ruma (30) terus menjadi sorotan publik. Peristiwa tragis ini menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik sejak jasad korban ditemukan pada 5 September 2025 di Sikusama, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, dalam kondisi mengenaskan.

Setelah dievakuasi oleh pihak kepolisian, korban kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Wio, Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah.
Keluarga korban sejak awal meminta Polsek Nangaroro untuk mengusut tuntas penyebab kematian yang dinilai janggal tersebut.

Namun, setelah lebih dari satu bulan berlalu, belum ada tanda-tanda perkembangan yang signifikan dalam penanganan kasus ini. Kondisi ini mendorong Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nagekeo (SPMN) di Kupang mendesak Polda NTT untuk mengambil alih penyelidikan, jika Polres Nagekeo dinilai tidak serius menangani kasus ini.

“Sejak korban ditemukan sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti. Anehnya, kita diminta untuk tenang — bagaimana mau tenang kalau kasusnya jalan di tempat? Karena itu, kami mendesak Polda NTT untuk mengambil alih kasus ini bila penanganannya di Polres Nagekeo masih lemah,” ujar Jeffry Meo, Koordinator SPMN Kupang.

Jeffry juga menyoroti dugaan minimnya sumber daya di tubuh Polres Nagekeo, yang berimbas pada lambannya penanganan sejumlah kasus kematian tidak wajar di wilayah tersebut.

“Saya menduga, salah satu penyebab lambannya penanganan ini adalah kurangnya sumber daya di kepolisian Nagekeo. Kita masih ingat beberapa kasus kematian tak wajar di Nagekeo yang juga tidak tuntas. Ada apa sebenarnya?”
lanjut Jeffry.

Selain itu, SPMN juga mempertanyakan penundaan penyampaian hasil penyelidikan yang semula dijadwalkan pada 8 Oktober 2025, namun kemudian ditunda tanpa kepastian waktu.

“Kami menerima informasi dari keluarga bahwa Polres Nagekeo akan menyampaikan hasil penyelidikan pada tanggal 8 Oktober. Tapi tiba-tiba ditunda tanpa kejelasan. Ini yang membuat kami curiga terhadap kinerja kepolisian. Ada apa?” tegasnya.

SPMN mendesak agar Polres Nagekeo segera menetapkan tanggal pasti untuk gelar perkara dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada keluarga korban.

“Kami meminta Polres Nagekeo untuk segera menentukan tanggal penyampaian hasil penyelidikan dan gelar perkara kasus kematian saudara Vian Ruma,”
tutup Jeffry Meo.(Gusti Bebi Daga)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *