Musyawarah Negeri Hukurila Bahas Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Semester II Tahun 2025

DK86- BREAKING NEWS

Hukurila, Selasa 14 Oktober 2025 —DelikKasus86.com.,- Pemerintah Negeri Hukurila bersama Dinas Sosial Kota Ambon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Jaminan Kesehatan (JK) Semester II Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Negeri Hukurila ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Kota Ambon, perangkat negeri, para ketua RW/RT, Lembaga Saniri Negeri Hukurila, serta pendamping sosial PKH.

Dalam sambutannya, perwakilan Camat Leitimur Selatan yang hadir mewakili Kepala Kecamatan Fince Waras menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan Musyawarah Desa ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah negeri, masyarakat, dan instansi terkait dalam memastikan data kemiskinan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“ Pada prinsipnya, pemerintah kecamatan sangat mendukung seluruh proses yang dilakukan oleh pemerintah negeri, terutama dalam kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan. Melalui musyawarah seperti ini, kita ingin memastikan agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu atau kesalahpahaman terkait daftar penerima bantuan sosial, melainkan aktif berpartisipasi memberikan informasi yang jujur dan terbuka selama proses musyawarah berlangsung.

“ Mari kita bangun komunikasi yang baik. Jika ada pertanyaan atau hal yang perlu diklarifikasi, sampaikan dalam forum ini supaya hasilnya valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kota Ambon  penyuluh sosial ahli madya Max Hattu S. Sos, menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memperbarui data penerima manfaat (KPM) agar penyaluran bantuan sosial pemerintah, seperti PKH dan BPNT, tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan peninjauan bersama terhadap data warga penerima bantuan. Hasil akhir dari kegiatan ini akan dituangkan dalam berita acara musyawarah negeri dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Ambon untuk proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Semester II Tahun 2025.

Sementara itu ketua lembaga Saniri Hukurila Hazter Tupan dalam sambutannya sekaligus membuka acara musyawarah verifikasi dan validasi Data Kemiskinan PKH, BPNT, JK mengatakan, musyawarah ini dilaksanakan demi masyarakat oleh karena itu diharapkan dapat berjalan dengan baik, ” pungkasnya.

Sumber : Kantor Negeri Hukurila

Penulis : Jusuf Porwaila SH

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *