Pelatihan Mediator Bersertifikat FERADI Mediatore Batch #3 Digelar Secara Online, 16 November 2025

DK86- BREAKING NEWS

SEMARANG – DELIKKASUS86.COM – Pelatihan Juru Damai (Mediator) Bersertifikat Feradi Mediatore Batch #3 resmi digelar secara online pada Minggu, 16 November 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya FERADI WPI dalam meningkatkan kapasitas peserta di bidang mediasi, penyelesaian sengketa, dan teknik penyusunan akta perdamaian.

Kegiatan yang diinisiasi FERADI WPI bekerja sama dengan PT Kawan Jari Group dan FERADI Mediatore ini terbuka untuk peserta umum dengan biaya Rp1 juta, serta tarif khusus Rp500 ribu bagi pemegang KTA FERADI WPI, PMBI, Kawan Jari, dan Subur Jaya Lawfirm. Seluruh rangkaian pelatihan berlangsung melalui platform Google Meet sehingga dapat diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Empat Pengajar Profesional Terlibat

Pelatihan ini menghadirkan empat pemateri berpengalaman, yakni:

Advokat & Mediator Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Bendahara Umum DPP FERADI WPI.

Advokat & Mediator M. Refky Jandy, S.H., M.Kn., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Wakil Ketua Umum VI DPP FERADI WPI.

Zakariya, C.Med., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., Mediator Senior sekaligus Sekretaris Jenderal Feradi Mediatore.

Hendra Sihombing, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Mediator Senior dan Kepala Divisi Negosiator DPP FERADI WPI.

Materi Pelatihan Lengkap dan Intensif

Pelatihan dimulai pukul 13.00 WIB dengan materi dasar-dasar mediasi, teknik penyusunan akta perdamaian, alternatif penyelesaian sengketa, kode etik mediator, hingga analisis konflik. Peserta juga mendapatkan materi lanjutan untuk menjadi mediator profesional.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan simulasi kasus hingga pukul 21.00 WIB dan ditutup dengan pembagian soal ujian Batch #3. Seluruh peserta diwajibkan mengumpulkan jawaban ujian paling lambat Senin, 17 November 2025 pukul 21.00 WIB.

Peserta yang lulus akan memperoleh gelar non-akademik C.MDF (Certified Mediatore of Feradi), serta fasilitas tambahan berupa file materi, e-sertifikat, grup diskusi, dan ruang pengembangan kompetensi di lingkungan FERADI WPI.

Testimoni dari peserta Batch sebelumnya menunjukkan adanya peningkatan kemampuan analisis, kepercayaan diri, serta pemahaman hukum dalam menangani proses mediasi.

Pernyataan Ketua Umum FERADI WPI

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Ketua Umum FERADI Mediatore, Advokat & Mediator Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan pentingnya pelatihan ini bagi penguatan sumber daya mediator di Indonesia.

Dalam sambutannya, ia mengatakan:

“FERADI WPI melaksanakan pelatihan ini sebagai bentuk komitmen untuk menumbuhkan SDM yang mampu menjadi penengah profesional di tengah masyarakat. Kami ingin setiap peserta memiliki keyakinan diri, ketangguhan moral, dan kemampuan teknis untuk menyelesaikan konflik secara damai. Pelatihan ini bukan hanya membekali pengetahuan, tetapi juga menjadi langkah pengabdian untuk masyarakat yang membutuhkan mediasi berkualitas.”

Beliau juga menekankan bahwa Batch #3 diharapkan menjadi sarana untuk mencetak mediator yang mampu menjalankan peran strategis di tengah meningkatnya kebutuhan penyelesaian sengketa non-litigasi.

Respons atas Kebutuhan Penyelesaian Sengketa di Masyarakat

Pelatihan Feradi Mediatore dirancang sebagai jawaban atas meningkatnya kebutuhan penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Melalui materi komprehensif, etika profesi, serta simulasi kasus, pelatihan ini berpotensi memperkuat kompetensi mediator di berbagai sektor sosial dan profesional.

Selain itu, program ini turut memperluas jaringan peserta dengan menghadirkan instruktur berpengalaman di bidang mediasi dan negosiasi.

Ketua Umum FERADI WPI menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelenggarakan pelatihan serupa secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas mediator di Indonesia dan memperkuat layanan penyelesaian sengketa bagi masyarakat.

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *