Percepatan Perizinan Klinik Kalapas Bireuen Ditjenpas Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Pemkab Bireuen

DK86- BREAKING NEWS

Bireuen, delikkasus86.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bireuen Didik Niryanto didampingi Kepala Sub Seksi Perawatan serta Perawat Kesehatan Lapas Kelas IIB Bireuen mengikuti rapat koordinasi terkait proses perizinan Klinik Lapas Bireuen.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Asisten II Pemerintah Kabupaten Bireuen dan dihadiri oleh Asisten I, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bireuen sebagai instansi teknis yang memiliki peran penting dalam proses penerbitan perizinan fasilitas pelayanan kesehatan.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung percepatan proses perizinan operasional Klinik Lapas Bireuen mengingat Klinik sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan

Diharapkan, melalui sinergi yang terus terjalin antara Lapas Kelas IIB Bireuen dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen, proses perizinan Klinik Lapas Bireuen dapat segera terealisasi sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin optimal, profesional, serta sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *