Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir Melaksanakan Reses I Tahun 2026 Di Kecamatan Sitio-tio

DK86- BREAKING NEWS

 

 

Samosir- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir melaksanakan kunjungan kerja (reses) masa sidang pertama Tahun 2026 di Kecamatan Sitio-tio, guna menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti berbagai permasalahan pembangunan di tingkat Desa maupun di kecamatan,Kamis 19/02/2026 .

 

Kegiatan Reses I Tahun 2026 di Kantor Camat Sitio-tio di Hadiri Wakil ketua DPRD Kabupaten Samosir Sarchocel Martopolo Tamba ST.MM Pantas Lasidos Limbong, Basaruddin Situmorang,Hannes Sihotang,Stap Kantor Sekretariat DPRD kabupaten Samosir, Camat Sitio-tio Josro Tamba S.IP,Stap Kantor Camat Sitio-tio,Para Kepala Desa Se-Kecamatan Sitio-tio,Para BPD Se-Kecamatan Sitio-tio, Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Sitio-tio,Pers

 

Camat Sitio-tio Josro Tamba S.IP dalam Sambutannya menjelaskan bahwa Reses 1 Tahun 2026 ini merupakan agenda resmi pimpinan dan anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan 4 Kabupaten Samosir,guna menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan pemerintah daerah.

 

Josro Tamba S.IP, Juga berharap tokoh masyarakat ,Para Kepala Desa yang hadir dan BPD Supaya menyampaikan harapan agar memanfaatkan momentum Reses ini untuk menyampaikan kebutuhan desa. Ia meyakini aspirasi yang disampaikan melalui wakil rakyat akan lebih terarah dan berpeluang besar direalisasikan, ucapnya.

 

Wakil ketua DPRD Kabupaten Samosir Sarchocel Martopolo Tamba ST.MM Dalam Sambutannya menjelaskan kondisi efisiensi anggaran yang berdampak pada beberapa program kerja. “Aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dan akan dihimpun sebagai bahan perencanaan pembangunan agar tetap berkelanjutan di Setiap Desa maupun di kecamatan Sitio-tio” ujarnya.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sarchocel Martopolo Tamba ST.MM

dan anggota DPRD kabupaten Samosir yang Mengikuti Reses I Tahun 2026 di Kecamatan Sitio-tio yakni: Pantas Lasidos Limbong, Basaruddin Situmorang,Hannes Sihotang

juga menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Basaruddin Situmorang dari Fraksi Gerindra juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi (pembentukan peraturan daerah), anggaran (pembahasan dan persetujuan APBD), serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

 

“Reses ini bagian dari kerja bersama untuk menyerap aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Samosir agar dapat kita perjuangkan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Anggota DPRD kabupaten Samosir Basaruddin Situmorang merespons keluhan masyarakat Desa Cinta Maju Kecamatan Sitio-tio terkait bidan desa yang tidak masuk bertugas dalam waktu lama sekitar 4 bulan tidak ada kabar berita Bidan Desa,Apakah Cuti atau tidak cuti tidak ada informasi ke Kantor Pemerintah Desa Cinta Maju,dengan informasi tersebut, Basaruddin Situmorang Akan Melakukan tindakan tegas untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terbengkalai.

 

Anggota DPRD kabupaten Samosir Basaruddin Situmorang Fraksi Gerindra bersama komisi yang membidangi kesehatan, akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau memanggil bidan desa yang bersangkutan, kepala Puskesmas, dan Dinas Kesehatan setempat untuk klarifikasi,Jika bidan desa terbukti tidak profesional, jarang masuk, atau tidak bertempat tinggal di desa Cinta Maju Kecamatan Sitio-tio (padahal diwajibkan untuk pelayanan), DPRD kabupaten Samosir akan mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir untuk memindah tugaskan atau mengganti bidan tersebut, Karena Pada Dasarnya bidan desa, apalagi yang berstatus ASN/PNS, memiliki amanah negara untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, sehingga tidak boleh disia-siakan, jangan Sampai Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat terbengkalai, Tegasnya.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Samosir Sarchocel Martopolo Tamba ST.MM Pantas Lasidos Limbong, Basaruddin Situmorang,Hannes Sihotang Juga merespons serius keluhan masyarakat mengenai kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang rusak berat.

DPRD kabupaten Samosir Akan Segera mendesak pemerintah daerah (Pemda) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir untuk segera melakukan perbaikan karena Pustu berperan vital dalam pelayanan kesehatan dasar di tingkat desa,

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir yang berasal dari Dapil 4 Harian Berharap Kepada Warga Desa agar Menyediakan Tanah Hibah Ke Pemerintah Kabupaten Samosir untuk di jadikan Tempat Pembangunan Pustu (Puskesmas Pembantu di Desa ) ujar Dewan.

Pantas Lasidos Limbong Politisi PKB ini mendapat sejumlah usulan dan aspirasi dari masyarakat yang hadir.

Diantaranya peningkatan infrastruktur jalan pertanian. Sebab, mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani.”Maka dari itu, saya rasa perlu adanya infrastruktur jalan pertanian. Karena para petani juga perlu diperhatikan oleh pemerintah, Ujarnya.

“Perbaikan akses jalan dan irigasi menjadi kebutuhan mendesak agar distribusi hasil produksi lebih lancar dan nilai tambah produk meningkat,” ujar Pantas .

Pada Reses 1 2026 tersebut, Kepala Desa Janji Maria Walton Tamba Mempertanyakaan tentang kepastian mengenai zona putih register kehutanan di Kabupaten Samosir, khususnya di Kecamatan Sitio-tio, merupakan keluhan yang sering disampaikan oleh masyarakat karena menyangkut kepastian hukum atas lahan pemukiman dan pertanian mereka.

 

Hannes Sihotang SE Anggota DPRD Kabupaten Samosir Fraksi PDIP secara eksplisit mendukung keluhan masyarakat Sitio-tio terkait zona putih hutan register,

Permasalahan Zona Putih (kawasan yang belum terpetakan dengan jelas statusnya) di kawasan hutan register sering memicu konflik agraria, di mana masyarakat merasa memiliki tanah adat/warisan namun terkendala status kawasan hutan.

 

Hannes Sihotang Selaku Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya perlindungan lahan bagi petani dan penyelesaian konflik tanah adat, seperti terlihat dalam fokus pada isu illegal logging dan alih fungsi lahan.

Hannes Sihotang akan berupaya semaksimal mungkin untuk membahas tentang Zona Putih Kehutanan di kawasan Kecamatan Sitio-tio ke Tingkat Provinsi Sumatra Utara maupun ke tingkat Nasional, ujarnya.

 

 

Pimpinan DPRD kabupaten Samosir Sarchocel Martopolo Tamba ST.MM menekankan pentingnya stabilitas pangan, yang mencakup ketersediaan dan distribusi bibit serta hasil pertanian (seperti bawang dan jagung) untuk masyarakat petani, Seperti Keluhan Masyarakat Desa Sabulan yang membutuhkan Bibit Bawang Merah, Bibit Jagung ,

Sarchocel Martopolo Tamba ST.MM secara tegas akan mendorong alokasi anggaran yang lebih baik untuk sektor pertanian guna mengatasi keluhan warga terkait ketersediaan Bibit bawang, Bibit Jagung, Bibit Kopi .

Sarchocel Martopolo Tamba ST.MM
fraksi NasDem DPRD kabupaten Samosir berjanji untuk mengawal aspirasi petani, Bila perlu hingga ke tingkat pusat guna memastikan ketersediaan bibit bawang dan jagung, ucapnya.

Berbagai usulan pembangunan dan masukan dari Kepala Desa,BPD,Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Sitio-tio, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sarchocel Martopolo Tamba ST.MM menegaskan bahwa seluruh aspirasi dicatat dan akan diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD, serta dikoordinasikan dengan instansi terkait. Ia menekankan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, tetapi kesempatan untuk menyerap kebutuhan nyata masyarakat di dapil 4 Kabupaten Samosir

 

“Semua usulan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme. Kami ingin program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *