Polres Aceh Tamiang Gencarkan Edukasi Larangan Karhutla kepada Masyarakat

DK86- BREAKING NEWS

Aceh Tamiang – Delikkasus86.com//

Jajaran Polres Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Jum’at 17 April 2026.

 

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, yang menekankan pentingnya upaya preventif melalui edukasi guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Aceh Tamiang memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Sebagai penguatan pesan, pihak kepolisian juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat, khususnya di wilayah rawan Karhutla. Selain itu, penyebarluasan informasi dilakukan melalui berbagai platform media sosial resmi Polres Aceh Tamiang, seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan Twitter, sehingga pesan edukasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

 

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Aceh Tamiang dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan.

 

“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” ujarnya.

 

Dengan adanya edukasi dan sosialisasi ini, Polres Aceh Tamiang optimis masyarakat akan lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

(Ir)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *