BITUNG – DELIKKASUS86.COM — Polres Bitung melakukan pendalaman terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa salah satu SMK di Kota Bitung dan sempat viral di media sosial Facebook.
Dalam unggahan yang beredar, terlihat seorang siswa berseragam sekolah duduk sambil memegang ponsel, lalu mendapat perlakuan perundungan fisik dari siswa lain yang hanya mengenakan celana seragam tanpa kemeja. Peristiwa itu direkam oleh siswa lain di lokasi yang sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan, baik pelaku perundungan, korban, maupun perekam video adalah siswa dari sekolah yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, pihak sekolah bersama Polres Bitung telah menggelar pertemuan pada Rabu (17/9/2025) melalui Satgas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Adapun hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut, antara lain:
Siswa yang terlibat dalam perundungan membuat pernyataan dan permohonan maaf.
Pihak sekolah akan memberikan tindakan terhadap pelaku bullying apabila tidak kembali masuk sekolah dalam waktu 1×24 jam.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Kanit IV PPA Sat Reskrim IPDA P. Palendeng, SH, kakak kandung korban, serta para siswa yang terlibat.
Dari keterangan yang diperoleh, motif perundungan dalam video tersebut diduga merupakan bentuk balasan, karena korban sebelumnya juga pernah melakukan perundungan terhadap teman dari pelaku.
Polres Bitung menegaskan akan tetap memantau perkembangan kasus serta langkah tindak lanjut dari pihak internal sekolah.
(TAMPILANG)















Users Today : 1425
Users Yesterday : 1163
Users Last 7 days : 4987
Users This Month : 6903