LAHAT || Delikkasus86. Com – Warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria dengan luka senjata tajam pada Minggu dini hari (8/3/2026). Korban diidentifikasi bernama Aldo Andra Alafin bin Emlan (26), yang ditemukan tak bernyawa tepat di depan kediamannya.
Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan keterangan pelapor, Yuni Septiyani (istri korban), dirinya terbangun setelah mendengar suara gaduh yang mencurigakan di depan rumah. Saat keluar untuk memeriksa keadaan, ia menemukan suaminya sudah tergeletak di pinggir jalan lintas desa dalam kondisi bersimbah darah dengan luka robek akibat senjata tajam di sekujur tubuh.
Seketika, pelapor histeris dan meminta bantuan warga sekitar sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jarai dengan nomor laporan polisi: LP/B/02/III/2026/SPKT/Polsek Jarai/Polres Lahat/Polda Sumsel.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Jarai segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah saksi di sekitar lokasi telah dimintai keterangan guna menyusun konstruksi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan kuat mengarah pada tindak pidana pembunuhan yang dipicu oleh perselisihan atau cekcok antara korban dan pelaku.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., dengan didampingi Kapolsek Jarai Iptu Darma Putra dan Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.
“Saat ini, personel Polsek Jarai yang dibantu oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat (Tim Jagal Bandit) tengah melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kami bekerja keras di lapangan untuk mengungkap motif di balik kejadian ini sesegera mungkin,” ujar Aiptu Lispono.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait kejadian ini agar segera melaporkannya kepada petugas. Kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk mempercepat proses hukum. Selain itu, warga diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri.
Aiptu Lispono, S.H/Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat.
Editor/DK86/Amir Makmun, S.T.,C.I.L.J Divisi Investigasi Nasional RI.
















Users Today : 551
Users Yesterday : 350
Users Last 7 days : 4577
Users This Month : 11627