Predator Anak Tak Berkutik! Unit PPA Polres Lahat Ringkus Pemuda Desa MS yang Nekat Satroni Kamar Korban

DK86- BREAKING NEWS

 

LAHAT || Delikkasus86. Com — Ketegasan Polres Lahat dalam memberangus kejahatan seksual terhadap anak kembali dibuktikan. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sukses meringkus KHS (23), seorang pemuda asal Desa MS, Kota Lahat, yang diduga kuat sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, SK (15).

 

Kejadian memilukan ini bermula pada Selasa dini hari (24/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Dengan niat jahat, tersangka KHS menyusup masuk ke rumah pelapor dengan cara mencongkel jendela kamar korban. Di bawah tekanan dan bujuk rayu maut, korban yang masih belia tak berdaya menghadapi predator ini.

 

Kasus ini baru tercium setelah pihak keluarga mengendus adanya keganjilan dan segera menyeret perkara ini ke meja hukum melalui laporan resmi bernomor LP/B/135/III/2026/SPKT/Polres Lahat.

 

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menegaskan bahwa kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual. Di bawah komando Kasat PPA AKP HJ Fifin Sumailan SH.MH, petugas bergerak kilat melakukan penyelidikan hingga berhasil menciduk pelaku tanpa perlawanan.

 

Kami tidak main-main. Setelah bukti-bukti permulaan yang cukup terkumpul, tim langsung bergerak mengamankan tersangka. Saat ini KHS sudah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Aiptu Lispono.

 

Polres Lahat memastikan proses hukum akan berjalan sesuai rel konstitusi yang berlaku. KHS kini terancam dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berat menanti pemuda ini sebagai konsekuensi atas tindakan kejinya merusak masa depan anak bangsa.

 

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Lahat juga memastikan korban SK mendapatkan pendampingan psikologis intensif guna memulihkan trauma mendalam akibat insiden tersebut.

 

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh elemen masyarakat di Bumi Seganti Setungguan. Polres Lahat mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan lingkungan rumah dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama untuk memutus mata rantai predator seksual di Kabupaten Lahat.” Humas polres Lahat.

Editor/DK86/Amir.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *