Aceh Singkil, | Delikkasus86.com ~ Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Singkil melakukan pemasangan sejumlah spanduk imbauan keselamatan pada 29 Oktober 2025 di beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Singkil, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya Sat Lantas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Spanduk berisi pesan seperti “Hati-Hati Tanjakan,” “Hati-Hati Tikungan Tajam,” “Hati-Hati Tempat Rawan Kecelakaan,” dan “Hati-Hati Jalan Kurang Penerangan” dipasang di lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, IPTU Rerit Oktafiandi,S.Tr.k.,S.I.K, mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan para pengendara agar selalu waspada dan memperhatikan kondisi jalan, terutama saat melintas di kawasan rawan. “Dengan adanya imbauan ini, kami harap pengendara bisa lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga keselamatan diri serta orang lain,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, bersamaan dengan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap seluruh pengguna jalan dapat turut berperan aktif mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib,”tambah IPTU Rerit.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Aceh Singkil juga menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi Gangguan Kamtibmas atau Kecelakaan Lalulintas harap melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat atau melalui Hotline Kepolisian 110 yang bisa di akses secara gratis dan aktif 24 jam.{*}
[Khalikul Sakda]















Users Today : 258
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4979
Users This Month : 13044