Luwu Timur .Delikkasus86.com – Praktik dugaan penyalahgunaan distribusi gas subsidi mencuat di wilayah Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur. Modus yang digunakan terbilang licik, yakni dengan mengumpulkan KTP warga sebagai syarat untuk memperoleh tabung gas LPG 3 kilogram.
Namun di balik itu, muncul dugaan kuat bahwa tabung gas tersebut justru tidak dinikmati oleh pemilik KTP, melainkan dijual ke luar daerah demi meraup keuntungan.
Temuan ini semakin menguat setelah seorang wartawan setempat memergoki langsung aktivitas mencurigakan tersebut.
Saat tengah melakukan aktivitas pengumpulan tabung, awak media mendapat telfon dari warga dan ternyata Pelaku tengah membongkar dan mengumpulkan tabung gas LPG 3 kg dalam jumlah besar di kediamannya di Desa Kalaena Kiri, Sabtu sekira pukul 18.30 WITA (18/04/2026).
Saat aktivitas itu diliput, pelaku justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Bahkan, oknum tersebut diduga melontarkan kata-kata kasar dan mencaci maki wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Awak media saat datang meliput, mendapati sebuah rumah biasa dan bukan Pangkalan resmi namun pelaku (OR) bukannya kooperatif malah memaki awak media.

Ini jelas mengundang tanda tanya besar, ada apa sebenarnya di balik aktivitas itu,” ujar salah satu sumber di lokasi.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Kalaena Kiri mengaku diminta menyerahkan fotokopi KTP dengan dalih pendataan agar mempermudah mendapatkan gas subsidi. Ironisnya, setelah data dikumpulkan, warga justru mengeluhkan kelangkaan LPG 3 kg di pangkalan setempat.
“Katanya untuk didata supaya mudah dapat gas, tapi kenyataannya kami malah sering kehabisan,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, data KTP tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membeli gas subsidi dalam jumlah besar. Selanjutnya, tabung gas dikumpulkan lalu didistribusikan ke Wilayah Sulawesi Tengah dengan harga lebih tinggi dari ketentuan pemerintah.
Akibat praktik ini, pasokan LPG 3 kg di Desa Kalaena Kiri menjadi terganggu. Warga kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama subsidi justru menjadi korban, harus berkeliling mencari gas bahkan membeli dengan harga yang melonjak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.
Masyarakat mendesak aparat segera turun tangan untuk mengusut tuntas praktik yang dinilai merugikan serta mencederai program subsidi pemerintah.
Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan sanksi hukum atas dugaan penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi serta tindakan menghalangi kerja jurnalistik.
Kasus ini menjadi sorotan serius dan pengingat bahwa pengawasan distribusi subsidi harus diperketat, serta kebebasan pers dalam menjalankan tugas di lapangan wajib dihormati.
















Users Today : 208
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 4086
Users This Month : 10934