Delikkasus86.com – Pangandaran, 29 Oktober 2025
Sejumlah pemasok material bangunan mengaku belum menerima pembayaran atas pengiriman bahan proyek pendidikan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran. Padahal, material tersebut telah digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitasi sekolah SD dan SMP di beberapa wilayah sejak 2022.
Dari hasil penelusuran tim media, beberapa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga yang Di rujuk langsung oleh Dinas Pendidikan . Namun, dalam pelaksanaannya, pemasok material justru menjadi pihak yang dirugikan karena belum mendapatkan pelunasan sesuai perjanjian awal.
H.Amin pemilik Toko Matrial Ferry Putra,sebuah toko bangunan yang berada di Wonoharjo kabupaten Pangandaran , mengeluhkan Tagihan Sisa hutang Matrial Tidak Kunjung terselesaikan sudah berlalu lebih dua Tahun Total sisah tagihan hutang Matrial 280juta (DUA RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN JUTA)yang belum di bayarkan ke toko Matrial Ferry Putra.
Akibat dari sisa tagihan yang belum di bayarkan sampai saat ini, toko Matrial Putra merasa di rugikan mengalami kesulitan keuangan yang signifikan, hal ini berdampak kemampuan modal usaha operasional toko ,” kami beharap ada solusi dari pihak dinas pendidikan terkait kontraktor pelaksana pekerjaan sekolah yang di tunjuk langsung dari Dinas pendidikan, karena ini sangat mempengaruhi keberlangsungan usaha kami Buat Modal usaha, ujarnya,”
AH.Amin Pengusaha Pemilik Toko Matrial Ferry putra Memaparkan kekecewaan nya ,Kami sudah kirim material lengkap sesuai permintaan rekanan yang Di proyek. Tapi sampai sekarang, Sisah uang pembayaran Matrial belum juga turun. Alasan mereka pada Waktu itu masih menunggu pencairan dari dinas,” ungkap H.Amin pengusaha pemilik toko Putra sebagai pemasok Matrial, Senin (29/10/2025).
Sumber internal di lingkungan Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran pada waktu itu diduga terkait dengan lambatnya proses administrasi dan verifikasi dokumen pekerjaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepala dinas Pendidikan maupun pejabat terkait mengenai status pencairan dana tagihan hutang Matrial proyek tersebut padahal tagihan ini sudah berlalu lebih dari dua tahun yang lalu.
Beberapa pihak menilai bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan manajemen proyek di lingkungan Dinas Pendidikan. Apalagi proyek-proyek pendidikan yang menggunakan Bersumber Dari dana pemerintah seharusnya transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan beban kepada pihak pemasok Matrial yang sudah di rugikan waktu bertahun-tahun
Dewan Penasehat kebijakan publik di Pangandaran, (Darto ), menilai persoalan ini bisa berdampak luas jika tidak segera diselesaikan, karena sumber angaran dari Dana Pemerintah,Kalau pemasok sampai dirugikan, bisa jadi ada persoalan serius dalam rantai pembayaran proyek,Dinas Pendidikan wajib menjelaskan secara terbuka agar tidak muncul kecurigaan adanya penyimpangan,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan belum memberikan klarifikasi resmi meski sudah dihubungi melalui pesan dan telepon oleh tim redaksi.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan masyarakat, yang menuntut transparansi dan tanggung jawab dari instansi terkait atas pelaksanaan proyek pendidikan di Kabupaten Pangandaran, Harus segera dan cepat di atasi.
Delikkasus86.com
















Users Today : 551
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4703
Users This Month : 12768