
Dilikkasus86.com – Jumat 12 Juni 2026 – TANGERANG – Aspirasi warga terkait penataan kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali mengemuka.
Di tengah berbagai upaya sosialisasi, pemasangan baleho, dan penerbitan surat peringatan yang dilakukan pemerintah, sebagian masyarakat menilai bahwa perubahan yang diharapkan belum terlihat secara signifikan di lapangan.
Keluhan warga bukan tanpa alasan. Menurut sejumlah warga yang ditemui di sekitar kawasan tersebut, persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di area GOR Gondrong telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Warga menilai bahwa keberhasilan sebuah kebijakan publik semestinya diukur berdasarkan dampak dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata pada aspek administratif atau kegiatan sosialisasi yang dilakukan pemerintah.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil yang nyata. Baleho, surat peringatan, dan imbauan tentu merupakan bagian dari proses. Namun masyarakat juga ingin melihat bagaimana langkah tersebut diwujudkan dalam bentuk perubahan yang benar-benar terlihat di lapangan,” ujar seorang warga.
Dalam pandangan warga, fenomena yang terjadi selama ini menunjukkan pola yang terus berulang. Saat petugas melakukan pengawasan atau penertiban, aktivitas pedagang berkurang untuk sementara waktu. Namun setelah pengawasan berakhir, aktivitas perdagangan kembali berlangsung sebagaimana sebelumnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas mekanisme pengawasan dan penegakan aturan yang diterapkan. Warga menilai persoalan yang berlangsung bertahun-tahun seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penataan kawasan.
“Fenomena seperti ini bukan terjadi satu atau dua kali. Sudah bertahun-tahun masyarakat melihat pola yang sama. Ketika ada penertiban, kondisi berubah sementara. Namun tidak lama kemudian situasi kembali seperti semula. Karena itu masyarakat berharap ada langkah yang lebih efektif dan berkelanjutan,” kata warga lainnya.
Sebagai fasilitas umum yang memiliki fungsi sosial, olahraga, dan kemasyarakatan, kawasan GOR Gondrong dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, warga berharap kawasan tersebut dapat ditata secara optimal sehingga mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi publik.
Di sisi lain, masyarakat menegaskan bahwa kritik yang mereka sampaikan bukan ditujukan untuk menyudutkan institusi tertentu. Aspirasi tersebut lahir dari harapan agar pemerintah dapat menghadirkan tata kelola ruang publik yang lebih baik, tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Dalam penyampaian aspirasinya, warga juga menitipkan harapan kepada para pemimpin nasional maupun daerah agar memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka rasakan.
“Kami memohon perhatian Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Yang Terhormat Bapak Kapolri, Yang Terhormat Bapak Kapolda, Yang Terhormat Bapak Gubernur, serta Yang Terhormat Bapak Wali Kota Tangerang. Kami berharap aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing demi terciptanya ketertiban dan kepastian bagi masyarakat,” ujar warga.
Menurut warga, persoalan ini pada dasarnya bukan sekadar mengenai keberadaan PKL, melainkan menyangkut kepastian pelaksanaan kebijakan publik. Masyarakat berharap setiap kebijakan yang diumumkan kepada publik dapat diwujudkan secara konsisten sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa mereka tidak menginginkan polemik berkepanjangan.
Yang mereka harapkan adalah solusi yang adil, terukur, dan berkelanjutan, sehingga tidak lagi muncul kesan bahwa persoalan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian yang jelas.
Pada akhirnya, suara warga GOR Gondrong mencerminkan satu pesan yang sederhana namun mendasar: masyarakat ingin melihat kerja nyata. Sebab dalam perspektif publik, kepercayaan tidak dibangun oleh banyaknya janji, surat edaran, atau baleho yang terpasang, melainkan oleh hasil yang dapat dilihat, dirasakan, dan dibuktikan secara langsung.
Kini masyarakat menunggu realisasi dari berbagai komitmen yang selama ini disampaikan. Mereka berharap penataan kawasan GOR Gondrong tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan menjadi bukti bahwa aspirasi warga dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang efektif dan berdampak nyata bagi kepentingan publik.
Dilikkasus86.com
Redaksi: David,S.E.
















Users Today : 100
Users Yesterday : 1500
Users Last 7 days : 5162
Users This Month : 7078