Warga Podenura Keluhkan Tambang Sirtu PT Bina Citra Teknik Cahaya, Dekat Permukiman dan Rumah Ibadah

DK86- BREAKING NEWS

Nangaroro, Nagekeo, Delikkasus86.com – Aktivitas pertambangan pasir dan material sirtu yang dikelola PT Bina Citra Teknik Cahaya di wilayah Desa Podenura, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, menuai keluhan dari masyarakat.

Tokoh masyarakat Podenura, Agustinus Susu Ude, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga dan rumah ibadah. Selain itu, debu yang ditimbulkan dari aktivitas kendaraan dan pengangkutan material disebut mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Hal serupa disampaikan Siprianus Batu, tokoh masyarakat Podenura. Ia mengatakan, keluhan warga terhadap aktivitas tambang bukan tanpa alasan. Lokasi kegiatan yang dinilai berdekatan dengan permukiman membuat masyarakat merasakan langsung dampaknya, terutama polusi udara.

“Memang masyarakat mengeluh karena lokasi tambang dekat dengan permukiman masyarakat. Apalagi musim kemarau seperti sekarang, debu dan polusi udara semakin terasa dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Siprianus.

Tak hanya aktivitas pertambangan, keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) pada siang hari juga dikeluhkan warga. Suara mesin, aktivitas produksi, serta polusi udara yang ditimbulkan dinilai mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Menurut Agustinus, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena masyarakat harus menjalankan aktivitas dan beristirahat di lingkungan yang nyaman dan sehat. Polusi udara dan debu yang terus berlangsung dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama warga yang berada paling dekat dengan lokasi kegiatan.

“Kami tidak bermaksud menghambat usaha. Tetapi pemerintah harus memastikan kegiatan tambang dan AMP tidak mengorbankan kenyamanan serta kesehatan masyarakat. Apalagi lokasinya dekat dengan permukiman dan rumah ibadah,” tegas Agustinus.

Warga meminta pemerintah daerah dan instansi teknis terkait tidak hanya memeriksa aspek perizinan, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk kualitas udara, debu, kebisingan, serta jarak kegiatan usaha dengan permukiman dan rumah ibadah.

Papan informasi di lokasi mencantumkan PT Bina Citra Teknik Cahaya sebagai pemegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan nomor izin 500.10.26.7/ESDM.Mrb/167/2023.

Agustinus berharap pemerintah segera turun ke lapangan untuk mengecek kesesuaian aktivitas tambang dan AMP dengan dokumen lingkungan serta izin yang dimiliki perusahaan.

Masyarakat juga meminta adanya dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan dan warga untuk mencari solusi atas berbagai keluhan yang selama ini dirasakan.

Warga berharap kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan, namun hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sehat dan nyaman tidak boleh diabaikan.

Pemerintah diminta turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan warga, dan memastikan aktivitas tambang serta AMP berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan masyarakat sekitar. (Gus)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *