Maumere, DelikKasus86. Com. – Kejaksaan Negeri ( Kejari) kabupaten Sikka dalam melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti terhadap 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan itu tidak tertutup kemungkinan akan ada saksi tambahan baru terkait kasus pembayaran Dana Covid 19 bulan Maret 2020 sampai November 2021
Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie, S.H kepada media ini di ruang kerjanya Rabu 25/6/2025 kemarin.
Okky katakan, proses penanganan kasus terhadap kasus Covid 19 ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi yang saat ini sedang diperiksa.
“Saat ini saksi yang telah kami periksa 10 orang. Dari keterangan saksi ini telah terima untuk melengkapi alat bukti yang cukup untuk melangkah ke proses selanjutnya,” ujar Okky.
Ketika ditanya, Apakah adanya saksi tambahan selain saksi yang telah diperikasa , Okky tegaskan dari proses pemeriksaan saksi yang sudah ada tidak tertutup kemungkinan akan ada saksi tambahan baru.
” Kami masih menunggu perkembangan proses penyelidikan dan pemeriksaan yang pastinya akan ada tambahan saksi baru, “ujar Okky singkat.
Terkait saksi- saksi yang saat ini diperiksa Okky ungkapkan, para saksi berasal dari internal rumah sakit dan dari pihak luar. Pihak Kejaksaan menegaskan akan terus menelusuri kasus ini untuk menjamin keadilan, transparansi kepada masyarakat khususnya bagi para tenaga media yang bertugas saat pandemi COVID-19.
Namun sampai berita ini diturunkan belum dapat dipastikan adanya dugaan kerugian negara akibat jasa COVID-19 karena proses masih berjalan.
Penulis : Jusuf Porwaila SH.
















Users Today : 559
Users Yesterday : 206
Users Last 7 days : 2950
Users This Month : 7592