DK86- BREAKING NEWS

 

PAGAR ALAM || Delikkasus86. Com – Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pagar Alam kini bukan lagi sekadar tanda tanya, melainkan sinyal kuat adanya ketidakberesan. Marjono, sosok yang dituding paling bertanggung jawab atas operasional ini, dianggap sengaja menghindari sorotan publik meski dugaan malprosedur semakin menguap ke permukaan.

 

Ketua DPC AKPERSI Pagar Alam, Bahtum A. Rifai’i, SH, mengecam keras ketidakterbukaan pihak pengelola. Menurutnya, menghindar dari konfirmasi media adalah bentuk pelecehan terhadap hak publik atas informasi, terutama terkait dana negara dan nutrisi anak sekolah.

 

Kalau prosedur bersih, kenapa harus risih? Jangan jadikan program prioritas nasional ini sebagai ladang bancakan dengan operasional yang tertutup. Kami mendesak pengelola segera muncul dan memberikan klarifikasi, bukan malah ‘tiarap’ saat dikonfirmasi!” tegas Bahtum dengan nada tinggi.

 

Keputusan menempatkan dapur produksi di Dempo Utara sementara sasaran distribusi berada di Pagar Alam Utara dinilai tidak logis secara teknis. Jarak tempuh yang jauh berisiko tinggi merusak kualitas dan higienitas pangan. AKPERSI mencurigai adanya motif terselubung di balik pemilihan lokasi yang tidak efisien ini.

AKPERSI kini membidik aspek legalitas Yayasan Besemah. Jika terbukti penunjukan mitra dilakukan tanpa mekanisme tender yang sah atau melangkahi aturan sertifikasi kelayakan pangan, maka ini masuk dalam ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Penyalahgunaan Wewenang.
DPC AKPERSI Pagar Alam memperingatkan pengelola terkait konsekuensi hukum berat:

1. Pelanggaran UU Tipikor: Jika ditemukan manipulasi anggaran atau penunjukan mitra secara sepihak yang merugikan keuangan negara.

2. Kelalaian Standar Pangan: Jika kualitas makanan menurun akibat distribusi yang dipaksakan, pengelola dapat dijerat UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan.

3. Maladministrasi: Pengangkatan pengelola yang tidak kompeten adalah pelanggaran hukum administrasi negara yang serius.

 

Tim investigasi AKPERSI saat ini tengah merampungkan berkas koordinasi dengan instansi pusat dan penegak hukum untuk membedah legalitas Yayasan Besemah.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami desak pengelola segera buka suara sekarang juga! Jangan sampai aparat penegak hukum yang memaksa kalian bicara. Transparansi bukan pilihan, itu kewajiban hukum!” tutup Amir Makmun, S.T., C.I.L.J ketua kaderisasi AKPERSI Sumsel.

Hingga detik ini, Marjono dan pihak Yayasan Besemah masih memilih membisu, menambah tebal kabut kecurigaan di tengah masyarakat Pagar Alam.” Tim Investigasi DPC AKPERSI Pagar Alam.

Editor/Dk86/Investasi Nasional.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *