Polisi Tetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai Tersangka Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang

DK86- BREAKING NEWS

Jakarta, delikkasus86.com — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MWW), sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di gedung perusahaan tersebut yang menewaskan 22 orang. Pengumuman disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (12/12/2025).

Kebakaran terjadi pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 12.00–12.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik, asap tebal dan kobaran api pertama kali terlihat dari area lantai satu gedung.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Sejumlah saksi menerangkan bahwa sumber awal api diduga berasal dari baterai drone yang tersimpan di lantai satu,” ujar Susatyo.

Karyawan disebut telah berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan APAR, tetapi api tidak kunjung padam dan dengan cepat menyebar ke seluruh bangunan tujuh lantai tersebut.

Menurut kepolisian, dugaan kelalaian dalam penempatan baterai drone serta penggunaan gedung yang tidak sesuai peruntukan menjadi salah satu perhatian penyidik.

“Gedung memiliki IMB dan SLF sebagai perkantoran, namun digunakan pula sebagai tempat penyimpanan. Selain itu, tidak ditemukan jalur evakuasi yang memadai,” jelas Susatyo.

Akibat minimnya fasilitas keselamatan, sebagian besar korban meninggal karena terjebak di lantai atas.

Kombes Susatyo menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti. Ia menambahkan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pihak perusahaan berhak memberikan klarifikasi atau bantahan dalam proses hukum yang berjalan.

Laporan: Rizky

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *