Perkuat Keamanan di Awal Tahun 2026, Lapas Kota Bakti Gelar Razia dan Penggeledahan Perdana Kamar Hunian WBP

DK86- BREAKING NEWS

KOTA BAKTI, delikkasus86.com – Awali tahun 2026 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti, Kanwil Ditjenpas Aceh terus memperkuat keamanan dan ketertiban (Kamtib) dengan melaksanakan Kegiatan Razia dan Penggeledahan Perdana Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipimpin oleh Ka. KPLP beserta Kasi. Adm. Kamtib yang diikuti staf pengamanan dan Petugas Regu jaga yang bertugas, Selasa, 6 Januari 2026.

Kegiatan Razia dan penggeledahan dilaksanakan secara selektif serta menyeluruh pada kamar hunian dengan fokus kepada upaya pencegahan juga deteksi dini terhadap keberadaan barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, akat komunikasi ilegal, maupun benda berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selama proses razia dan penggeledahan, petugas melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), didampingi oleh perwakilan  staf keamanan juga diawasi langsung oleh Ka. KPLP, dimana WBP juga turut bekerjasama serta bersikap koperatif selama kegiatan Razia dan penggeledahan berlangsung.

Usai pelaksanaan Razia dan penggeledahan terdapat ditemukan beberapa jenis benda terlarang yang tidak seharusnya berada di Kamar hunian WBP, diantaranya :

– Sendok Besi.

– Pisau Silet.

– Korek Api.

– Paku.

-Dll.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Bakti, Kanwil Ditjenpas Aceh, Benny Muhammad Saefulloh, menegaskan razia ini menjadi strategi pengamanan khususnya di awal tahun 2026. “Kami berkomitmen menjaga kamtib secara profesional dan humanis sejak awal tahun, Dimana Kegiatan ini juga merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di berbagai Lapas,” tegasnya.

Sementara untuk Seluruh temuan yang didapat pada saat kegiatan Razia dan Penggeledahan akan diamankan untuk dilakukan pencatatan dan penanganan ataupun segera dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah preventif di awal tahun 2026 ini, Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Kanwil Ditjenpas Aceh akan terus memperkuat pengawasan internal, menegakkan disiplin, serta menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung proses pembinaan secara optimal, pungkas Kalapas Benny Muhammad Saefulloh kepada delikkasus86.com via selulernya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *