Banda Aceh, delikkasus86.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh menerima kunjungan kerja reses Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, pada Selasa (21/07/2026). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, beserta jajaran pejabat utama di aula kantor setempat.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penyerapan aspirasi serta inventarisasi berbagai permasalahan strategis daerah terkait Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Provinsi Aceh.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat dan konstruktif, Kanwil Ditjenpas Aceh memaparkan tiga isu utama yang menjadi tantangan krusial di lapangan, yakni kondisi kelebihan kapasitas (overcrowded), optimalisasi dan efisiensi layanan hak integrasi bagi Warga Binaan, serta pemenuhan proporsi Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, menyampaikan keterbukaan instansinya dalam menyampaikan kondisi faktual di lapangan demi perbaikan sistem pemasyarakatan di wilayah Aceh.
“Kondisi overcrowding dan keterbatasan personel pengamanan merupakan realitas faktual yang terus kami kelola secara optimal. Dukungan dan sinergi dari DPD RI sangat penting agar permasalahan sistemik ini mendapat perhatian serta solusi konkret di tingkat nasional,” ujar Kakanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy.
Ia juga menambahkan pentingnya efisiensi birokrasi dalam pemenuhan hak-hak bersyarat bagi warga binaan.
“Pemenuhan hak integrasi warga binaan adalah amanat undang-undang yang terus kami akselerasi. Kami berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu tanpa hambatan administratif,” tegas Ramdani Boy.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite I DPD RI, H. Sudirman (Haji Uma), menyambut baik keterbukaan data dan aspirasi yang disampaikan oleh pihak Kanwil Ditjenpas Aceh. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai temuan tersebut ke tingkat pusat.
“Seluruh aspirasi terkait kondisi Lapas/Rutan di Aceh, mulai dari persoalan kapasitas hingga krisis jumlah petugas, telah kami catat secara mendalam dan akan kami perjuangkan secara konkrit dalam Rapat Kerja DPD RI bersama kementerian terkait di Jakarta,” pungkas H. Sudirman (Haji Uma).
Melalui momentum Kunjungan Kerja Reses DPD RI ini, Kanwil Ditjenpas Aceh menegaskan komitmennya untuk terus terbuka, berbenah, dan menjalin kolaborasi lintas lembaga demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berdampak dan berkeadilan di Aceh.















Users Today : 471
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 5378
Users This Month : 12688