Kepala Rutan Jantho Ikuti Arahan Strategis Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 20 Tahun 2025 Serta Panen Raya di Kanwil Ditjenpas Aceh

DK86- BREAKING NEWS

BANDA ACEH, delikkasus86.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh mengambil langkah strategis dalam menyikapi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi dan evaluasi kinerja yang melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh, bertempat di Aula Bangsal Garuda, Selasa, 13 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kantor Wilayah Nomor: WP.1-UM.01.01-44 tentang langkah strategis implementasi UU KUHP dan KUHAP serta kesiapan pelaksanaan Panen Raya di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jantho, Muhammad Nasir, turut menghadiri kegiatan tersebut secara langsung bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan lainnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, didampingi jajaran Kepala Bagian dan Kepala Bidang. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta.

Dalam arahannya, Kakanwil Yan Rusmanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh UPT Pemasyarakatan atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang Tahun 2025, khususnya dalam mendukung dan mengimplementasikan Program Akselerasi serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, termasuk pada satuan kerja yang terdampak bencana alam.

“Capaian kinerja yang telah diraih patut diapresiasi, namun seluruh jajaran tidak boleh berpuas diri. Saya mengajak seluruh UPT untuk terus berkomitmen mendukung dan mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk kesiapan menyukseskan Panen Raya Serentak secara nasional dalam waktu dekat,” tegas Yan Rusmanto.

Sebagai bentuk apresiasi pimpinan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada UPT berkinerja terbaik di bidang Kehumasan dan Reformasi Birokrasi, sebagai pemantik semangat transformasi birokrasi dan penguatan citra positif pemasyarakatan di mata publik.

Memasuki sesi lanjutan, Kepala Bidang Pembinaan, Sangapta Surbakti, memaparkan secara teknis implikasi penerapan UU KUHP dan KUHAP terbaru. Ia menegaskan bahwa regulasi ini menuntut perubahan paradigma pemasyarakatan yang berorientasi pada keadilan restoratif, sehingga seluruh jajaran UPT diinstruksikan untuk melakukan pemetaan teknis guna memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Sangapta juga menekankan pentingnya penyediaan ruang pemeriksaan yang dilengkapi CCTV sebagai bentuk pencegahan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, serta percepatan pembentukan pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di setiap Lapas dan Rutan dengan dukungan penuh Kepala UPT.

Dari sisi manajerial, Kakanwil turut mendorong percepatan pembentukan koperasi dan pendaftaran Inkopasindo, optimalisasi pengadaan bahan makanan melalui e-purchasing, penguatan fungsi kehumasan, mitigasi bencana melalui koordinasi dengan BMKG, serta penegakan disiplin pegawai agar terhindar dari praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas dan komitmen kolektif jajaran pemasyarakatan Aceh dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas sesuai mandat hukum yang baru.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *