BOGOR | Delikkasus86.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi penanggulangan kejahatan narkotika secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi. Komitmen tersebut disampaikan dalam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).
Mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045″, peringatan HANI tahun ini dihadiri para pejabat tinggi negara, pemangku kepentingan lintas sektor, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Generasi Muda Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa Indonesia saat ini tengah memasuki fase penting menjelang puncak bonus demografi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkotika menjadi salah satu syarat utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
«”Bangsa Indonesia sedang berada pada fase yang sangat menentukan. Kita tengah mempersiapkan generasi yang akan mengisi puncak bonus demografi dan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkannya, kita membutuhkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berkarakter, dan memiliki daya saing yang tinggi,” ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.»
Ia menambahkan, berbagai program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, penguatan ketahanan pangan, hingga pelatihan vokasi harus berjalan beriringan dengan upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 3,3 Ton
Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum, BNN juga melakukan pemusnahan simbolis barang bukti narkotika Golongan I hasil pengungkapan kasus selama periode Juni hingga Juli 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 3,3 ton.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari lima kasus besar yang melibatkan jaringan nasional maupun internasional dengan berbagai modus operandi, yakni:
– Pengungkapan jaringan peredaran sabu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
– Pembongkaran sindikat peredaran hashish yang terhubung dengan jaringan internasional.
– Pengungkapan laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di Kota Padang, Sumatera Barat.
– Kasus penyelundupan kuncup bunga cannabinoid yang disamarkan melalui impor barang.
– Pengungkapan penyelundupan sabu melalui jalur transportasi laut.
Menurut Aswin, seluruh tersangka dalam perkara tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sinergi Semua Pihak Diperlukan
Menutup rangkaian peringatan HANI 2026, BNN mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, sektor swasta, serta masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Robby Supriatna
















Users Today : 551
Users Yesterday : 696
Users Last 7 days : 4450
Users This Month : 14033