ACEH SINGKIL |Delikkasus86.com ~ Desa Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, menghadapi realitas baru dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, penyaluran BLT Dana Desa Tahap II untuk periode April hingga Juni 2025 hanya mampu menjangkau 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Angka ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan 68 penerima pada tahap pertama tahun 2024, sebuah indikasi langsung dari perubahan signifikan dalam kebijakan alokasi anggaran dana desa tahun 2025.
Total dana yang disalurkan dalam tahap kedua ini mencapai Rp 31.500.000. Setiap KPM menerima total Rp 900.000 untuk tiga bulan (April, Mei, Juni 2025), menegaskan komitmen pemerintah desa dalam meringankan beban masyarakat, meskipun dengan cakupan yang lebih terbatas.
Kepala Desa Sintuban Makmur, Irwansyah Sambo, S.H., yang memimpin langsung proses penyaluran di Balai Desa, menjelaskan akar masalah di balik menyusutnya jumlah penerima. “Pembagian BLT tahap satu tahun 2024 tidak sama dengan tahap kedua tahun 2025,” terangnya di hadapan para penerima manfaat. “Mengapa demikian? Karena dana desa kita untuk tahun 2025 ini mengalami penurunan, hanya 15% yang bisa dibagikan untuk penerima BLT.”
Penjelasan Kades Irwansyah ini menyoroti dampak kebijakan baru yang membatasi alokasi dana desa untuk BLT menjadi maksimal 15% dari total anggaran, jauh lebih rendah dari persentase tahun sebelumnya. Kondisi ini memaksa pemerintah desa untuk lebih selektif dalam menentukan penerima, dengan harapan bantuan tetap tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan.
Meski dengan keterbatasan anggaran, proses penyaluran BLT Tahap II di Sintuban Makmur berlangsung aman dan kondusif. Hal ini berkat sinergi yang kuat antara berbagai pihak. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sintuban Makmur memastikan kelancaran dan ketertiban acara.
Turut hadir pula pendamping desa, Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG), serta seluruh perangkat desa yang secara aktif mendampingi KPM. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Desa Sintuban Makmur terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyaluran bantuan sosial, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan sampai kepada tangan yang berhak.
Peristiwa ini menjadi cerminan adaptasi pemerintah desa terhadap dinamika kebijakan anggaran, sekaligus menegaskan pentingnya efisiensi dan prioritas dalam pemanfaatan dana desa demi kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan yang ada.{*}
[Khalikul Sakda]















Users Today : 565
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4717
Users This Month : 12782