Maumere, DelikKasus86.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sikka, Kamis 17/7/2025 pukul 09.00 WITA, melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (lnkracht),senapan angin ikut dipotong serta selang Regulator selam juga ikut dan barang sitaan lainnya ikut dibakar.

Kegiatan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti itu terjadi pada halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Sikka yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Kepala Kepolisian Resor Sikka, Komandan Komando Distrik Militer 1603 Sikka, Kepala Satuan Kepolisian Perairan Dan Udara, Para Saksi, Kasubagbin, Jaksa Fungsional, Serta Seluruh Pegawai Kejari Sikka Yang menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Dr. Henderina Malo, S.H., M.Hum,ketika ditemui Media ini usai kegiatan pemusnahan barang bukti mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah tugas Jaksa sebagai pelaku eksekutor terhadap
barang – barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ( lnkracht), periode Maret 2024 sampai dengan Mei 2025 itu berasal dari 63 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap serta 2 perkara yang sudah memiliki ketetapan penghentian penuntutan berdasarkan Restoratif Justice ( RJ) dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan, ” Ujarnya.
Kajari tambahkan, untuk tindak pidana Narkotika yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap itu 12 perkara, tindak pidana kekerasan seksual 4 perkara, tindak pidana penganiayaan 8 perkara, pencurian 5 perkara, pembunuhan 3 perkara, tindak pidana perlindungan konsumen 3 perkara, perjudian 2 perkara, pengeroyokan 2 perkara, perikanan 2 perkara, penipuan 1 perkara, Kesehatan 1 perkara dan ITE atau Pornografi 1 perkara, “jelas Kajari.

Kajari katakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kejaksaan kepada publik, serta sebagai langkah menjaga integritas hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Kami memastikan proses ini bebas dari praktik penyalahgunaan serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Kejari Sikka juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dengan menjadikan hukum sebagai sarana menciptakan keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Penulis : Jusuf Perwakilan SH
















Users Today : 512
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4664
Users This Month : 12729