Gambar Ilustrasi (int)
Lutim.Delikkasus86.com – Seorang pria beristri terduga pelaku begal payudara di Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel dibebaskan polisi usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Akibatnya, korban trauma dan takut ke sekolah setelah mengetahui terduga pelaku sudah dibebaskan setelah sebelumnya diamankan Polisi pada Desember 2025 lalu.
Mengetahui hal itu, Orang tua korban sesalkan terduga pelaku dibebaskan tanpa penyampaian ke pihak korban, sementara korban dan terduga pelaku tinggal dalam satu desa.
“ Waktu tahun baru ada yang lihat dia katanya sudah bebas, tapi saya tidak yakin saat itu, baru-baru ini saya tahu betul kalau dia sudah bebas, kami heran karena tidak ada disampaikan ke kami, mana anak kami juga trauma tidak mau sekolah lagi,” Kata RY ibu korban kepada awak media, Rabu 18 Februari 2026.
Kasus ini bermula pada tanggal 08 November 2025, korban N (15) yang masih sekolah di SMAN 4 Luwu Timur mengaku dibegal payudaranya di jalan oleh terduga pelaku PR yang berstatus pria beristri.
“ Kejadiannya itu bulan November 2024, pas anak saya pulang sekolah, saya suruh pergi jual kakao masih pakai baju sekolah, pulangnya itu dia ditarik buah dadanya waktu belok ke dalam lorong,” Ungkap RY.
Saat pulang, korban sudah belok ke lorong rumahnya, tiba-tiba di area kebun, korban dipepet oleh seorang pria mengendarai motor, lalu menarik payudara korban hingga nyaris jatuh dari motor.
Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku langsung tancap gas, membuat korban teriak histeris dan memutar balik arah motornya untuk mengejar terduga pelaku, namun tidak disampai.
“ Setelah dia kejar tidak disampai, tiba-tiba anak saya datang histeris teriak kalau dia dikasi begitu di jalan, kami kejar cari pelakunya tapi tdiak dapat, saya tanya anak saya, dia kenal itu pelaku akhirnya kami ke rumahnya, keluarganya bilang bukan dia,” Ucap RY.
Karena mengantisipasi keributan dengan keluarga terduga pelaku, akhirnya korban dan orang tuanya membuat laporan Polisi di Mapolsek Mangkutana, lalu terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Saat diamankan, terduga pelaku berdalih tidak melakukan perbuatan tersebut, namun saat dilimpahkan ke Polres Luwu Timur, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan sempat menangis dihadapan orang tua korban saat dipertemukan.
“ Pertamaya tidak dia akui, dua malam di Polsek baru dibawa ke Polres, disana dia akui menangis waktu sudah di Polres, tapi kami bilang biarkan proses hukum berjalan, tapi kenapa tiba-tiba sudah bebas,” Jelas orang tua korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP. Jody Darma membenarkan terduga pelaku dibebaskan, menurutnya, saat kejadian dirinya belum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Luwu Timur.
Dia menjelaskan bahwa, terduga pelaku dibebaskan lantaran laporan tersebut belum ditingkatkan ke Penyidikan, mengingat kasus tersebut tidak cukup bukti dan tidak ada saksi yang diperiksa.
“ Saat itu saya belum menjabat, tadi saya tanya penyidik menurutnya belum cukup bukti dan masih penyelidikan belum naik ke penyidikan sehingga terduga sementara dipulangkan,” Beber Kasat Reskrim Polres Luwu Timur.
Saat terduga pelaku diamankan sebelumnya menurut Kasat Reskrim atas permintaan Kepala Desa setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan antara kedua pihak.
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur kembali akan melakukan penyelidikan kasus tersebut dan memanggil semua pihak terkait.















Users Today : 529
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4681
Users This Month : 12746