Danyon D Pelopor Brimob Baebunta Komitmen Tindak Tegas Anggota Pelaku Pengeroyokan Warga Sipil

DK86- BREAKING NEWS

Luwu Utara,delikkasus86.com — Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Baebunta, Polda Sulawesi Selatan, Kompol Muhammad Agus, menunjukkan sikap tegas dan transparan dalam menyikapi setiap bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan langsung kepada awak media di ruang kerjanya pada Rabu (23/7/2025), Kompol Agus menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi perilaku menyimpang di tubuh Satuan Brimob yang dipimpinnya.

“Di sini tidak ada tebang pilih. Semua anggota yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya, dengan nada penuh komitmen.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah anggota Brimob di Desa Sabbang, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara. Kompol Agus memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat telah diberikan sanksi disipliner sesuai aturan yang berlaku, tanpa kecuali.

Ia juga menjelaskan bahwa satu-satunya anggota yang belum menjalani proses sanksi adalah Briptu Vijai, yang saat ini tengah mengikuti pendidikan kejuruan lanjutan Brimob di Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur. Pendidikan tersebut, jelasnya, telah dijadwalkan jauh sebelum insiden terjadi dan telah mendapatkan telegram resmi dari satuan atas.

“Semuanya sudah kita beri sanksi. Hanya Briptu Vijai yang belum karena masih menjalani pendidikan. Setelah dia kembali, tentu akan kami beri sanksi sesuai SOP,” ujar Kompol Agus.

Lebih lanjut, Kompol Agus mengklarifikasi isu simpang siur yang menyebutkan bahwa Briptu Vijai tengah mengikuti pendidikan untuk kenaikan pangkat. Ia menepis kabar tersebut dan menegaskan bahwa pendidikan yang dijalani merupakan bagian dari program pengembangan kejuruan lanjutan, bukan alih golongan.

“Pendidikan yang diikuti Briptu Vijai bukan pendidikan pengembangan alih golongan, tetapi pengembangan kejuruan lanjutan Brimob. Beliau berangkat mengikuti pendidikan sehari setelah kasus mencuat, dan itu pun sudah terjadwal sejak enam bulan sebelumnya,” paparnya.

Kompol Agus juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap Briptu Vijai telah ditangani oleh Polres Luwu Utara dan masih dalam tahap penyidikan. Ia kembali menekankan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap anggota manapun dalam perkara ini.

“Kasusnya ditangani oleh Polres Luwu Utara, dan prosesnya masih berjalan. Kami tegaskan tidak ada perlakuan khusus, semua tetap kita tindak sesuai ,” jelasnya lugas.

Dengan sikap tegas dan konsisten tersebut, Kompol Muhammad Agus berharap dapat memperkuat nilai-nilai kedisiplinan dan integritas di lingkungan Batalyon D Pelopor, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Semoga dengan adanya ketegasan ini, lebih memperkuat lagi kedisiplinan anggota dan lebih menjaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya penuh harap.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *