Beli Solar Pakai Rekomendasi Dinas, Capai 2 Ribu Liter per Hari, Kadis Pertanian Luwu Timur: “Bukan Saya yang Tanda Tangan”

DK86- BREAKING NEWS

LUWU TIMUR, Delikkasus86.com — Dugaan penyalahgunaan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar untuk sektor pertanian mencuat di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Praktik ini diduga melibatkan pihak di luar kelompok tani yang memanfaatkan dokumen resmi dari Dinas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Subhan, mengaku terkejut saat mengetahui adanya aktivitas pembelian solar dalam jumlah besar di SPBU Lopi menggunakan rekomendasi dinas yang bukan ditandatangani olehnya.

“Terima kasih atas informasinya. Ini akan kami tindak lanjuti. Pantas bukan saya yang tanda tangan, ada apa ini,” ujar Subhan saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah kendaraan jenis Kijang berwarna merah diduga rutin melakukan pengisian solar dengan membawa rekomendasi dari beberapa kelompok tani. Kendaraan tersebut disebut-sebut milik seorang warga di wilayah Kalaena yang dikenal sebagai pelangsir BBM.

Seorang pendamping petani di Desa Balirejo, Baso Akil, membenarkan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk mengambil solar atas nama kelompok tani. Namun, ia mengakui bahwa pengambil BBM bukan merupakan pengurus resmi kelompok tani.

“Bukan pengurus kelompok tani, tapi masih keluarga. Dia dipercaya karena pengurus sedang sibuk di sawah. Ada empat unit combine yang digunakan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa tidak hanya satu rekomendasi yang digunakan, melainkan beberapa rekomendasi dari kelompok tani berbeda yang diwakilkan kepada orang yang sama.

Padahal, dalam poin ketentuan pada surat rekomendasi Dinas Pertanian disebutkan secara tegas bahwa pembelian BBM hanya boleh dilakukan oleh nama yang tercantum dan tidak diperkenankan untuk dipindahtangankan kepada pihak lain.

Di sisi lain, pihak SPBU Lopi mengaku mengalami tekanan dalam melayani permintaan BBM bersubsidi tersebut. Setiap hari, volume solar yang disalurkan berdasarkan rekomendasi sektor pertanian saja mencapai sekitar 2.000 liter, belum termasuk dari sektor lain seperti UMKM.

“Dalam satu rekomendasi bisa sampai lebih dari 3.000 liter. Di sini ada sekitar 15 rekomendasi aktif, ditambah lagi rekomendasi UMKM. Bahkan kelompok tani dari wilayah lain juga mengisi di sini,” ungkap salah satu petugas SPBU.

Berdasarkan data yang ada, salah satu kelompok tani tercatat memiliki kuota hingga 3.454 liter yang harus disalurkan dalam kurun waktu 25 hari. Artinya, rata-rata penyaluran mencapai sekitar 138 liter per hari untuk satu rekomendasi.

Jika dikalkulasikan dengan total sekitar 15 rekomendasi, maka SPBU Lopi harus melayani penyaluran solar hingga kurang lebih 2.070 liter per hari hanya untuk sektor pertanian.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama dalam memastikan penyaluran tepat sasaran sesuai peruntukan. Dinas Pertanian Luwu Timur menyatakan akan segera melakukan klarifikasi internal, termasuk memanggil pihak terkait dan menelusuri proses penerbitan rekomendasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Laporan: Mulyadi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *