Kota Bakti, delikkasus86.com – Dalam rangka mencegah gangguan kamtib, telah dilaksanakan razia kamar hunian warga binaan pada lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Bakti, Rabu, 22 April 2026.
Razia dilaksanakan oleh Ka.KPLP, Kasubsi Portatib, Anggota Regu Pengamanan, Staf dan CPNS; razia ini merupakan kegiatan rutin yang semakin digencarkan pihak Lapas Kelas IIB Kota Bakti, sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtib.
Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka meminimalisir jumlah pelanggaran barang terlarang masuk ke kamar hunian dan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Kota Bakti sebagai petugas pemasyarakatan yang berkualitas dalam mewujudkan zero halinar
Selesai melaksanakan penggeledahan terhadap 2 kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan press rilis dengan tim humas lapas kota bakti terhadap hasil penggeledahan sebagai berikut:
– Sendok Besi 1 buah
– Pisau silet 5 buah
– Botol Kaca 5 buah
– Korek Api 2 buah
– Lain-lain 4 buah
Seluruh barang hasil razia disita dan akan dimusnahkan.
Kegiatan razia berlangsung Aman dan Tertib sampai dengan kegiatan selesai dan dilanjutkan dengan foto bersama.
















Users Today : 416
Users Yesterday : 562
Users Last 7 days : 4436
Users This Month : 12715