Dilikkaus86.Com – KOTA TANGERANG – 27 Juli 2026 Penanganan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawah Dalam 9, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dipastikan masih terus berproses.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp kepada penyidik Polsek Cipondoh, Agung menyampaikan bahwa laporan tersebut hingga kini masih berada dalam tahap penyidikan dan penanganannya terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
«”Masih tahapan proses penyidikan. Kasus tersebut masih berlanjut sampai saat ini,” ujar Agung kepada awak media, Senin (27/7/2026).»
Keterangan tersebut memberikan kepastian bahwa laporan yang diajukan para pedagang masih ditangani oleh penyidik Polsek Cipondoh dan proses hukumnya belum berakhir.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Tangerang juga menyampaikan bahwa upaya penataan dan penertiban pedagang kaki lima di kawasan GOR Gondrong akan tetap berjalan dengan memperhatikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang, langkah penertiban akan dilakukan seiring dengan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh Polsek Cipondoh hingga terdapat kepastian hukum atas laporan dugaan pungli yang dilaporkan oleh para pedagang.
Di sisi lain, Advokat PERADI Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A., yang memberikan pendampingan hukum kepada para pedagang, menegaskan pihaknya akan terus menghormati seluruh tahapan proses hukum serta mengawal jalannya penyidikan hingga tuntas.
«”Kita ikuti seluruh proses dan prosedur hukum sampai selesai. Kami akan terus mengawal proses penyidikan kasus ini agar berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang yang menjadi pelapor,” ujar Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A.»
Para pedagang berharap proses penyidikan dapat diselesaikan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan atas laporan dugaan pungli terhadap pedagang kaki lima di kawasan GOR Gondrong masih terus berlangsung.
Redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Redaksi David E,S.E.
















Users Today : 436
Users Yesterday : 1015
Users Last 7 days : 5368
Users This Month : 17011