Lapas Lhokseumawe Gelar Apel Penyematan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Reguler serta Penandatanganan Ikrar Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba

DK86- BREAKING NEWS

Lhokseumawe, delikkasus86.com – Dalam rangka memberikan apresiasi atas dedikasi dan peningkatan kompetensi pegawai, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe menyelenggarakan Apel Penyematan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Reguler, Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja dan loyalitas pegawai dalam menjalankan tugas.

Kenaikan pangkat yang diberikan mencakup penyesuaian ijazah serta kenaikan pangkat reguler bagi pegawai yang telah memenuhi persyaratan administratif dan kinerja. Penyematan pangkat dilakukan secara simbolis oleh pimpinan sebagai wujud pengakuan atas dedikasi, sekaligus diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan dalam arahannya menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan kedisiplinan. Pegawai diharapkan mampu menjadi contoh dalam menjaga komitmen terhadap aturan serta berperan aktif dalam mencegah segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan handphone dan narkoba.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Ikrar Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba oleh seluruh jajaran pegawai bersama perwakilan warga binaan. Ikrar tersebut menjadi komitmen bersama dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari peredaran barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Penandatanganan ikrar dilaksanakan secara serentak dan disaksikan langsung oleh pimpinan, sebagai simbol keseriusan dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Selaras dengan hal tersebut, guna mendukung tercptanya situasi yang kondusif, Kalapas menetapkan intruksi khusus bagi pegawai maupun warga binaan pemasyarakatan. Hal ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

Pada kegiatan ini, Kalapas juga menegaskan instruksi khusus kepada seluruh pegawai dan warga binaan, “Tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam Lapas. Seluruh pegawai wajib meningkatkan pengawasan, dan warga binaan wajib mematuhi aturan tanpa pengecualian.”

Ke depan, komitmen yang telah diikrarkan akan terus dijaga dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Diharapkan, seluruh pegawai dapat konsisten menjalankan nilai-nilai integritas dan profesionalisme demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan berintegritas. Sinergi dan kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan serta praktik-praktik yang melanggar ketentuan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *