Jakarta Utara, Delikkasus86.com – Sebuah kecelakaan menimpa sepasang suami istri usai mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Plumpang Semper, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (1/5/2026) malam. Peristiwa ini kini resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu dini hari dengan dugaan pelanggaran Pasal 474 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan luka.
Peristiwa bermula saat korban hendak keluar dari area SPBU. Saat melintasi akses keluar, sepeda motor mereka melewati plat besi yang terpasang di jalur tersebut. Kondisi jalanan di sana dinilai tidak rata, terdapat celah memanjang, serta beton yang rusak dan gompal. Akibatnya, kendaraan kehilangan keseimbangan dan jatuh. Istri korban mengalami cedera serius, termasuk dugaan luka pada tulang rusuk, dan harus dirawat di RSUD Koja.
Pihak korban mempertanyakan penanganan awal yang menganggap kejadian sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Menurut mereka, titik jatuh masih berada di area operasional SPBU, bukan di jalan raya umum. Hal ini berarti tanggung jawab ada di tangan pengelola fasilitas yang wajib menjamin keamanan.
Kekecewaan korban bertambah lantaran pihak SPBU disebut menolak bertanggung jawab dan justru menuduh pengendara dalam kondisi oleng. Padahal, menurut pengakuan petugas, titik tersebut sebelumnya sudah pernah menimbulkan kecelakaan namun tidak segera diperbaiki.
Secara hukum, tindakan pengelola dinilai bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, di mana konsumen berhak mendapatkan keamanan dan keselamatan, serta pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi. Hal ini juga berkaitan dengan aturan dalam KUH Perdata mengenai perbuatan melawan hukum akibat kelalaian.
Kini, korban meminta kepolisian membuka rekaman CCTV dan menelusuri fakta secara menyeluruh agar pengelola SPBU bertanggung jawab dan fasilitas yang berbahaya tersebut segera diperbaiki demi mencegah korban baru.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.
















Users Today : 262
Users Yesterday : 431
Users Last 7 days : 3582
Users This Month : 693