Aceh Tengah, delikkasus86.com – Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Rusli, bersama jajaran Pejabat Struktural mengikuti rapat koordinasi virtual melalui Zoom Meeting terkait penguatan komitmen pelaksanaan Ikrar Zero Handphone, Penipuan, dan Narkoba (Zero Halinar). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, yang memberikan arahan tegas mengenai integritas petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan di wilayah Aceh.
Dalam arahannya, Yan Rusmanto menekankan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan janji suci yang harus diimplementasikan dalam tugas sehari-hari. Fokus utama rapat ini adalah langkah preventif dan represif dalam memberantas peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan alat komunikasi, serta praktik penipuan yang melibatkan warga binaan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Takengon berserta jajaran Rutan Takengon menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan instruksi Kakanwil dengan meningkatkan frekuensi penggeledahan blok hunian. Langkah ini merupakan bentuk nyata dedikasi Rutan Takengon dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa, sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan yang transparan dan bebas dari praktik ilegal.
















Users Today : 310
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 3990
Users This Month : 4421