Wujudkan Program “1 Desa 1 UPT” Rutan Takengon Gandeng Desa Blang Kolak II Perkuat Sinergi Pemasyarakatan

DK86- BREAKING NEWS

Aceh Tengah, delikkasus86.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Rusli, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Reje Blang Kolak II dalam rangka memperkuat sinergi kewilayahan, Kamis, 7 Mei 2026. Pertemuan yang disambut langsung oleh Reje Blang Kolak II, Idha, S.Pd., ini merupakan langkah konkret implementasi program unggulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yaitu “1 Desa 1 UPT”.

Program ini dirancang agar Ditjenpas dapat hadir sebagai perpanjangan tangan pemasyarakatan yang menyentuh langsung lapisan masyarakat paling bawah. Melalui inisiatif “1 Desa 1 UPT”, Rutan Takengon berupaya menciptakan wadah terintegrasi yang berfungsi sebagai pusat pembinaan hukum bagi warga, guna memastikan nilai-nilai keadilan dan ketertiban tersampaikan dengan baik di tingkat desa.

Selain pembinaan hukum, koordinasi ini menekankan pada penguatan proses reintegrasi sosial dan pengawasan pidana sosial secara terpadu. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengedepankan pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi warga binaan saat kembali ke lingkungan masyarakat kelak.

Reje Blang Kolak II, Idha, S.Pd., menyatakan dukungannya terhadap program ini sebagai bentuk kolaborasi produktif antara instansi vertikal dan pemerintah desa. Dengan adanya integrasi ini, diharapkan proses pendampingan bagi warga binaan maupun edukasi hukum bagi masyarakat luas dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berdampak nyata pada penurunan angka kriminalitas di wilayah Aceh Tengah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *