Aceh Tenggara, delikkasus86.com – Lapas Kelas IIB Kutacane melaksanakan kegiatan ikrar dan penguatan pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari berbagai pelanggaran, Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Kutacane, Andi Hasyim, serta diikuti pejabat struktural, petugas pengamanan, dan seluruh jajaran pegawai.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pegawai mengikuti pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen dan integritas dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penguatan tugas dan fungsi pengawasan kepada seluruh petugas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Kalapas Kutacane, Andi Hasyim, menegaskan bahwa komitmen mewujudkan pemasyarakatan bersih harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran. Menurutnya, pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas sekaligus mendukung arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas semakin memperkuat sinergi dan komitmen dalam melakukan pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Lapas Kutacane terus berupaya menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
















Users Today : 171
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 3851
Users This Month : 4282