Batam, delikkasus86.com — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung di area Lapas Batam dengan melibatkan pejabat struktural, tim medis, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota Batam sebagai bentuk sinergi pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 50 petugas dan 55 warga binaan mengikuti pemeriksaan urine yang dilaksanakan sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa tes urine dilakukan sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan Lapas Batam yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya warga binaan, seluruh petugas juga wajib menjadi contoh dalam menjaga integritas dan mendukung penuh program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yosafat Rizanto.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dan sinergi bersama Badan Narkotika Nasional Kota Batam akan terus ditingkatkan guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pelaksanaan tes urine secara berkala, diharapkan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pembinaan dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Laporan: Pilipus Laia
















Users Today : 126
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 3806
Users This Month : 4237