Kota Langsa, delikkasus86.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa menggelar razia gabungan blok hunian warga binaan bersama unsur TNI dari Koramil Langsa Timur, Jumat, 8 Mei 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut apel ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) yang sebelumnya digelar di Aula Cut Nyak Dhien Lapas Narkotika Langsa.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Langsa, Anggit Yongki Setiawan, bersama jajaran petugas pengamanan dengan menyasar kamar dan area hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang.
Pelaksanaan razia juga menjadi bentuk sinergi antara Lapas Narkotika Langsa dengan aparat TNI dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Usai pelaksanaan razia, Kepala Lapas Narkotika Langsa, Anggit Yongki Setiawan, turut memberikan arahan kepada warga binaan agar selalu menaati peraturan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kegiatan razia seperti ini akan terus kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari HALINAR,” ujar Anggit Yongki Setiawan.
















Users Today : 129
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 3809
Users This Month : 4240