WARGA GONDRONG MENILAI BUKTI KINERJA SAT POL PP, PENERTIBAN PKL JANGAN HANYA MENJADI WACANA DAN OMON-OMON OPINI PUBLIK

DK86- BREAKING NEWS

DILIKKASUS86.COM – TANGERANG, 12 Juni 2026 – Aspirasi masyarakat terkait penataan kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali menguat. Setelah bertahun-tahun menyaksikan berbagai rencana penertiban, penerbitan surat peringatan, pemasangan baleho, hingga penyampaian komitmen penegakan ketertiban kepada publik, warga kini secara terbuka menagih bukti nyata dari pemerintah.

Menurut warga, persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong bukan lagi sekadar persoalan ketertiban umum. Masalah ini telah berkembang menjadi ukuran kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam menjalankan aturan, menjaga fasilitas umum, serta menindaklanjuti berbagai komitmen yang telah disampaikan kepada publik.

“Warga tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Yang masyarakat butuhkan adalah tindakan nyata. Jika memang ada aturan yang harus ditegakkan, maka tegakkan secara konsisten. Jangan sampai masyarakat hanya melihat surat peringatan, baleho, dan pernyataan, sementara kondisi di lapangan tidak berubah,” ujar salah seorang warga.

Menurut sejumlah warga, fenomena yang terjadi selama ini menunjukkan pola yang terus berulang. Saat petugas melakukan pengawasan atau penertiban, aktivitas perdagangan berkurang untuk sementara waktu. Namun setelah pengawasan berakhir, aktivitas kembali berjalan seperti sebelumnya.

“Sudah bertahun-tahun masyarakat melihat pola yang sama. Ketika petugas datang, pedagang berhenti sementara. Setelah petugas pergi, aktivitas kembali seperti semula. Fenomena ini bukan terjadi satu atau dua kali, tetapi sudah berlangsung sangat lama. Karena itu masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan yang dilakukan,” kata warga lainnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi pelaksanaan kebijakan dan keberlanjutan pengawasan di lapangan. Warga berharap persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penataan kawasan publik.

Sebagai fasilitas umum yang diperuntukkan bagi aktivitas olahraga, sosial, dan kemasyarakatan, kawasan GOR Gondrong dinilai memiliki fungsi strategis yang harus dijaga sesuai peruntukannya. Oleh sebab itu, masyarakat berharap pemerintah mampu menghadirkan tata kelola kawasan yang tertib, aman, nyaman, dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Warga juga menilai bahwa berkembangnya opini publik mengenai keberhasilan penertiban PKL harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan. Menurut warga, opini yang menyebut kawasan tersebut telah tertib sepenuhnya akan sulit diterima apabila masyarakat masih menemukan kondisi yang dianggap belum sesuai dengan tujuan penataan yang selama ini disampaikan pemerintah.

“Publik berhak menilai berdasarkan apa yang mereka lihat dan rasakan. Jika memang penertiban telah berhasil, tentu hasilnya harus terlihat secara nyata dan berkelanjutan. Jangan sampai muncul kesan bahwa penertiban hanya berhasil dalam pernyataan atau pemberitaan, sementara kondisi di lapangan masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat,” ujar seorang warga.

Menurut warga, keberhasilan suatu program pemerintah tidak cukup diukur dari terbentuknya opini publik semata, melainkan harus dibuktikan melalui fakta, konsistensi pengawasan, serta perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam penyampaian aspirasinya, warga juga berharap pemerintah menunjukkan ketegasan dalam menjalankan aturan yang berlaku. Masyarakat menilai bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan tidak boleh terhambat oleh pihak mana pun yang tidak memiliki kewenangan resmi.

“Kami berharap pemerintah tidak kalah oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai koordinator PKL atau pihak lain yang dianggap dapat memengaruhi jalannya penertiban. Pemerintah memiliki kewenangan yang sah berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku. Karena itu masyarakat ingin melihat pemerintah bertindak tegas dan konsisten demi kepentingan masyarakat luas,” ujar warga.

Lebih lanjut, warga berharap rencana penertiban yang selama ini disampaikan kepada publik tidak berhenti sebatas sosialisasi, surat peringatan, maupun pemasangan baleho. Masyarakat menginginkan adanya tindakan nyata yang berkelanjutan sehingga kawasan GOR Gondrong dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai fasilitas umum yang tertib, aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat.

“Harapan kami sederhana. Penertiban PKL GOR Gondrong harus benar-benar direalisasikan dan dibuktikan. Jangan hanya menjadi wacana atau omon-omon yang terus berulang setiap tahun. Jika memang pemerintah berkomitmen menata kawasan tersebut, maka masyarakat ingin melihat hasilnya secara nyata dan permanen,” ungkap warga.

Menurut warga, persoalan ini pada akhirnya bukan hanya menyangkut keberadaan PKL, tetapi juga menyangkut kepastian pelaksanaan kebijakan publik. Sebab setiap komitmen yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat akan dinilai berdasarkan hasil yang terlihat di lapangan.

Masyarakat juga menegaskan bahwa kritik yang mereka sampaikan bukan bertujuan menyudutkan institusi tertentu. Aspirasi tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta harapan agar pemerintah mampu menghadirkan tata kelola ruang publik yang lebih baik.

Dalam penyampaian aspirasinya, warga turut memohon perhatian Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Yang Terhormat Bapak Kapolri, Yang Terhormat Bapak Kapolda, Yang Terhormat Bapak Gubernur Banten, serta Yang Terhormat Bapak Wali Kota Tangerang agar persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut mendapatkan perhatian serius sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami berharap aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti demi terciptanya ketertiban, kepastian hukum, dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar perwakilan warga.

Pada akhirnya, suara warga GOR Gondrong menyampaikan satu pesan yang tegas dan sederhana: masyarakat membutuhkan kerja nyata. Kepercayaan publik tidak dibangun oleh banyaknya surat peringatan, pemasangan baleho, ataupun pernyataan yang disampaikan kepada media. Kepercayaan dibangun oleh hasil nyata yang dapat dilihat, dirasakan, dan dibuktikan langsung oleh masyarakat.

Kini warga menunggu bukan lagi janji, melainkan realisasi. Bukan lagi wacana, melainkan tindakan. Bukan lagi omon-omon, melainkan bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir, bekerja, dan mampu menegakkan aturan demi kepentingan rakyat serta menjaga marwah hukum dan ketertiban di kawasan GOR Gondrong.

Dilikkasus86.com
Redaksi: David, S.E.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *