Belu, Delikkasus86.com – Sebuah realitas pahit dan memalukan terungkap dari pelosok Kampung Peke, RT 011 RW 006, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Di tengah gempuran narasi pembangunan dan kesejahteraan yang digaungkan pemerintah, Nelci Haki (71), seorang nenek lansia yang hidup sebatang kara, justru terjebak dalam kemiskinan ekstrem yang mengabaikan martabat manusia.
Nelci tinggal sendirian di sebuah gubuk reyot yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Dinding-dindingnya miring, atapnya bocor, dan struktur bangunannya nyaris roboh setiap kali angin berhembus. Namun, yang lebih menyakitkan hati bukan hanya kondisi fisik tempat tinggalnya, melainkan sikap dingin aparat desa dan pemerintah setempat yang seolah-olah buta terhadap penderitaan warga mereka sendiri.
Kasus Nelci bukan sekadar cerita tentang kemiskinan, melainkan cermin dari kegagalan distribusi bantuan sosial yang tidak adil. Warga setempat dengan lantang menyoroti adanya ketimpangan mencolok dalam penyaluran bantuan pemerintah, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
Yang membuat darah warga mendidih adalah fakta bahwa Nelci, yang jelas-jelas rentan dan membutuhkan, luput dari daftar penerima bantuan. Sebaliknya, bantuan-bantuan tersebut justru mengalir deras kepada individu-individu tertentu yang secara fisik masih kuat, produktif, dan secara ekonomi jauh lebih mapan daripada Nelci.
“Ini tidak adil! Kami melihat sendiri, orang-orang yang masih sehat, masih bisa kerja, bahkan punya motor dan ternak, malah dapat bantuan Rutilahu dan kartu kesehatan. Sementara Nenek Nelci yang sudah tua, sakit-sakitan, dan rumahnya mau rubuh, tidak dapat apa-apa. Apakah bantuan ini hanya untuk teman-teman pejabat desa? Atau ada daftar khusus ‘orang tertentu’?” ujar salah satu warga Kampung Peke yang merasa geram menyaksikan ketidakadilan tersebut, Senin (13/7/2026).
Pengakuan warga ini menampar keras integritas aparatur desa di Skinu. Jika data kemiskinan dan kerentanan sosial dimanipulasi demi kepentingan kelompok tertentu, maka itu bukan lagi kelalaian, melainkan penyelewengan wewenang yang merugikan rakyat kecil.
Kondisi Nelci semakin tragis karena ia tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan dasar. Tanpa Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau jaminan kesehatan lainnya, setiap kali sakit, Nelci hanya bisa pasrah menahan nyeri karena tidak mampu membayar biaya berobat ke fasilitas kesehatan. Program JKN-KIS yang digadang-gadang sebagai solusi kesehatan bagi masyarakat miskin, ternyata gagal menjangkau wanita tua yang paling membutuhkan ini.
“Nenek ini kalau sakit cuma bisa tidur dan berdoa. Tidak ada uang untuk ke dokter, tidak ada kartu kesehatan. Padahal usianya sudah 71 tahun. Ini tanggung jawab siapa jika bukan pemerintah dan desa?” tanya warga lainnya dengan nada prihatin.
Sementara itu, program Rutilahu yang seharusnya menjadi harapan bagi perbaikan hunian warga miskin, juga terasa seperti mimpi kosong bagi Nelci. Gubuknya yang miring dan rapuh menjadi saksi bisu bagaimana birokrasi di tingkat desa gagal melindungi warga yang paling rentan.
Kasus Nelci Haki telah memicu gelombang keprihatinan dan kemarahan di media sosial serta kalangan masyarakat setempat. Mereka menuntut agar Pemerintah Desa Skinu, Camat Toianas, hingga Dinas Sosial Kabupaten TTS segera turun tangan. Bukan hanya untuk membantu Nelci, tetapi juga untuk melakukan audit menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial di desa tersebut.
Warga mendesak adanya transparansi daftar penerima bantuan. Siapa saja yang menerima Rutilahu? Siapa saja yang mendapat kartu kesehatan? Dan mengapa nama Nelci Haki, yang memenuhi semua kriteria ketergantungan dan kemiskinan, justru tereliminasi?
“Kami minta Kepala Desa dan aparat terkait membuka data. Jangan sembunyi-sembunyi. Jika memang ada kesalahan data, perbaiki sekarang. Jika ada unsur kesengajaan atau nepotisme, kami akan laporkan ke instansi yang lebih tinggi. Kasihan Nenek Nelci, dia tidak punya siapa-siapa lagi selain kita, warga,” tegas perwakilan warga.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial. Pasal 34 UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun, realitas di Kampung Peke menunjukkan sebaliknya: negara hadir, namun pilih kasih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Skinu maupun pihak terkait mengenai tuduhan ketidakadilan pembagian bantuan dan pengabaian terhadap Nelci Haki. Media ini terus berupaya menghubungi pihak-pihak tersebut untuk meminta klarifikasi guna memenuhi prinsip keseimbangan berita (cover both sides) sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Publik menunggu tindakan nyata. Akankah Nelci Haki akhirnya mendapatkan haknya sebagai warga negara? Ataukah ia akan terus dibiarkan berjuang sendiri di tengah gubuk yang siap merobohkan tubuhnya kapan saja? Keberadaan ‘orang-orang tertentu’ yang menikmati bantuan di atas penderitaan lansia seperti Nelci harus diusut tuntas. Keadilan tidak boleh tebang pilih.
Jurnalis EDMUNDUS Kehi
















Users Today : 529
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4681
Users This Month : 12746