Janji Bang Ondim Ditepati, Jalan Kampung Nangka Diperbaiki Bulan Juli ini

DK86- BREAKING NEWS

Langkat /delikkasus86.com

Bupati Langkat Non Aktif Syah Afandin saat menemui massa pengunjuk rasa jalan Kampung Nangka, Secanggang, Jumat (26/6/2026) Janji Bupati Langkat non aktif Syah Afandin SH kepada warga Kecamatan Secanggang, khususnya Kampung Nangka akhirnya ditepati.

Pembangunan ruas jalan lintas Kampung Nangka telah melewati proses tender proyek, dan kini memasuki tahap pengurusan kontrak di Dinas PUTR Langkat.

Hal itu dibenarkan Plt Kadis PUTR Langkat Wahyudiharto melalui Kabid Bina Marga Muhammad Irfandi ST kepada awak media ini, Selasa (14/7/2026).

“Lagi ngurus kontrak mereka (perusahaan pemenang tender proyek),” sebut Irfandi.

Ia pun menambahkan, bahwa berkas kontrak ditargetkan selesai hari ini juga, dan selanjutnya tim PUTR Langkat bersama kontraktor pemenang tender proyek jalan Kampung Nangka akan melakukan ukur ulang rencana pekerjaan.

“Target kontrak siap hari ini. Besok atau lusa rencana ukur ulang,” tambahnya.

Sebelum terjerat kasus OTT oleh KPK RI, Bang Ondim sapaan akrab Syah Afandin menyampaikan komitmen dan janjinya, bahwa proses perbaikan jalan Kampung Nangka akan mulai direalisasikan paling lambat 20 Juli 2026.

Dalam penjelasannya kepada massa unjuk rasa warga Kecamatan Secanggang, Jumat (26/6/2026) lalu, Syah Afandin menyebutkan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 Milyar.

Anggaran itu diperuntukkan bagi perbaikan ruas jalan lintas di wilayah Kampung Nangka hingga Secanggang, dan akan dilaksanakan secara bertahap.

Diketahui, tahap perbaikan jalan lintas Kampung Nangka telah melalui proses tender dengan judul pekerjaan proyek, ‘Rekontruksi Jalan Paya Mabar – Kepala Sungai Secanggang’.

Pekerjaan proyek ini dimenangkan oleh CV. Lestari 786, dengan harga HPS Rp.2.361.077.300 dari nilai Pagu Rp.2.399.964.300.

(Rusdi Faisal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *