Langkat / delikkasus86.com
“DA” (insial) seorang siswi yang mengenyam pendi dikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Langkat, berharap setelah proses belajar mengajar selama enam tahun akan mendapatkan ijazah dari sekolah tempat dia menimba ilmu.
Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya “DA” berhasil menyelesaikan studinya pada Tahun 2026 di MIN 6 Langkat.Sama seperti anak sekolah se usianya “DA” ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yaitu Mts ataupun SMP.
Di sinilah polemik itu muncul,saat “DA” ingin mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk melanjutkan pendidikan, pihak MIN 6 Langkat tidak bisa memberikan nya karena nama “DA” sudah tercatat sebagai alumni Sekolah Sasar Islam Terpadu (SD IT) Sahabat Qur’an Darussalam pada Tahun ajaran 2024-2025, sembari memberikan surat verifikasi validasi dari kemendikdasmen.
Seperti tersambar petir di siang bolong,orang tua “DA” terkejut bagaimana anaknya bisa terdaftar sebagai alumni di SD IT Sahabat Qur’an Darussalam.
Menurut pengakuannya dia memang pernah menyekolahkan anaknya di yayasan tersebut, tetapi di PAUD (Pendidik Anak Usia Dini) sedangkan untuk madrasahnya dia sekolahkan di MIN 6.
Merasa tidak terima, orang tua “DA” mendatangi pihak yayasan untuk meminta klarifikasi.saat itu pihak yayasan berjanji akan membatalkan ijazah yang sudah di keluarkan SD IT Sahabat Qur’an Darussalam atas nama “DA”.
Sementara itu, awak media pada tanggal 06 Juli 2026 menyambangi sekolah SDIT Sahabat Qur’an Darussalam dan bertemu langsung dengan kepala yayasan didik Gunawan dan Kepala Sekolah SD IT Lisna Syari Harahap.
Dalam keterangannya, Didik Gunawan mengatakan, “sebelumnya “DA”memang bersekolah di SD IT di sini,tetapi tanpa pemberitahuan dia berhenti dan melanjutkan sekolah ke MIN 6 Langkat.
Hal senada juga diutarakan Lisna Syari Harahap, orang tua “DA” dan pihak sekolah sudah sepakat agar ijazahnya di SDIT dibatalkan.
“Dan kami juga telah melakukan koordinasi ke Dinas pendidikan melalui pak Sandra,” ujarnya.
Saat ditanya kenapa Dapodik “DA” tidak dikeluarkan dan bagaimana cara pihak sekolah memberikan penilaian sedangkan siswinya tidak belajar di sekolah tersebut.
Lisna Syari Harahap tersulut emosinya dengan mengatakan,”ini wartawan buat kisruh aja,kami dan orang tua siswi sudah membuat kesepakatan”,ucap nya dengan nada marah.
Dialog yang awal nya kondusif berubah seketika, dan untuk menghindari nya rombongan media meninggalkan sekolah.
Di hari yang bersamaan Sandra Wijaya yang merupakan operator dinas pendidikan menyangkal keterangan Lisna syari harahap.
“Dia berkoordinasi dengan Akmal bukan saya,jangan saya di bawa-bawa.nanti saya suruh Akmal kemari biar jelas ceritanya,” ucap Sandra.
Sementara itu Akmal membantah telah bertemu dengan pihak sekolah.
“Lisna menelpon saya dan meminta ijazah “DA” di batalkan,lalu saya menyuruh nya untuk melengkapi berkas yang di perlukan.tetapi hingga sekarang belum juga di berikan,” imbuhnya.
Di tempat yang berbeda Kabid pembinaan sekolah dasar Muhammad Fazar Kurniawan mengatakan janjinya.
“Memang hari ini kita ketemu dengan pihak sekolah untuk membahas itu,tapi sampai sekarang belum datang.nanti kalau sudah datang saya kabari orang Abang”, ujar Muhammad Fazar.
Di waktu yang berbeda kepada kepala dinas pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun juga menyesalkan kejadian ini.
Menurutnya, hal ini terjadi karena banyak sekolah yang mengejar target rombongan belajar (Rombel) sehingga murid yang menjadi korban.
“Kalau siswanya tidak belajar mengajar di situ maka ijazah yang di keluarkan bisa di kategorikan palsu,” katanya.
Kepala dinas yang dikenal ramah dengan awak media ini kembali menambahkan, masalah ini akan menjadi PR, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang
( Rusdi Faisal )
















Users Today : 525
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4677
Users This Month : 12742