BATANG Jateng, delikkasus86.com– Aktivitas pertambangan galian C milik CV MGK di Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, menjadi perhatian publik.
Perusahaan tersebut diduga menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan komoditas yang tercantum dalam izin usaha pertambangan.
Di lokasi tambang, papan informasi menunjukkan izin yang dimiliki adalah untuk penambangan sirtu (pasir dan batu).

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, material yang diambil dan dipasarkan diduga berupa tanah urug yang digunakan untuk kebutuhan proyek pengurugan.
Aktivitas penambangan telah berlangsung cukup lama.
Dampaknya mulai dirasakan warga sekitar, mulai dari kondisi perbukitan yang berubah drastis hingga debu tebal yang beterbangan akibat lalu lalang dump truk bermuatan puluhan ton setiap hari.
Hasil penelusuran awak media juga mengungkap dugaan alur distribusi material tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan tanah urug dari CV MGK dijual kepada perusahaan Talenta, kemudian dipasok kembali ke Kawasan Industri Kendal (KIK).

Dugaan ini diperkuat setelah awak media mengikuti salah satu truk pengangkut milik Talenta pada Rabu (22/7/2026).
Apabila dugaan tersebut benar, aktivitas penambangan tanah urug dengan menggunakan izin sirtu berpotensi melanggar ketentuan perizinan pertambangan.
Karena itu, aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait didorong untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan kegiatan yang berlangsung di lapangan.
Mengacu pada ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan, penambangan komoditas yang tidak sesuai dengan izin dapat dikategorikan sebagai kegiatan pertambangan tanpa izin/ Ilegal atas komoditas tersebut.
Pelanggaran semacam ini berpotensi dikenai sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, hingga sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku apabila terbukti memenuhi unsur pelanggaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak CV MGK maupun instansi berwenang terkait dugaan ketidaksesuaian aktivitas penambangan tersebut.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.
Red/Tim
















Users Today : 570
Users Yesterday : 696
Users Last 7 days : 4469
Users This Month : 14052