Memperkuat Sinergi Hukum, Kakanwil Ditjenpas Aceh Jalin Koordinasi Implementasi Sidang Elektronik

DK86- BREAKING NEWS

Banda Aceh, delikkasus86.com – Kakanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, berkoordinasi langsung dengan Kajati Aceh, Yudi Triadi, dan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, guna memperkuat implementasi persidangan secara elektronik.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik.

Melalui koordinasi ini, diharapkan integrasi layanan peradilan berbasis elektronik di wilayah Aceh dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum yang efisien bagi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *