KENDAL Jateng,delikkasus86.com– Maraknya judi togel semakin menjamur di wilayah Kabupaten Kendal, pasalnya rumah perbatasan antara Kabupaten Kendal-Batang, Dukuh Salakan, Desa Sambungsari Weleri di jadikan tempat perkumpulnya para pengepul togel, publik menyoroti kegiatan tersebut di lakukan sekira pukul 23:00 hingga malam banyak orang masuk keluar rumah.
Lingkup warga sekitar sebut rumah di huni oleh seseorang berasal dari Semarang dengan inisial (Yg), rumah tersebut jika malam hari banyak didatangi oleh orang-orang dan kemungkinan digunakan untuk pengumpulan kupon togel,” ujar warga sekitar, Sabtu (8/8/26).
Kendati demikian Polsek Weleri, Polres Kendal harus mengambil langkah tegas guna penertiban berlangsungnya penyakit masyarakat jenis togel yang akhir-akhir ini sangat berdampak dirasakan masyarakat Kendal.
Wargapun meminta kepihak Aparat Penegak Hukum agar perjudian jenis kupon ini segera di hentikan, agar masyarakat tidak terlalu ber angan angan menang dalam bentuk perjudian.
Dalam Pasal 426 (Penyelenggara/Bandar Judi)
– Larangan: Mengatur setiap orang yang tanpa izin menawarkan memberi kesempatan mengelola memfasilitasi atau menyediakan perjudian sebagai mata pencaharian dari perusahaan perjudian.
– Sanksi: Pidana penjara paling lama 9 (sembian) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV (sebesar Rp2 miliar.
Pasal 427 (Pemain Judi)
– Larangan Mengatur setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin
– Sanksi: Pidana paling lama 3 (tahun) atau pidana denda paling banyak kategori III denda (sebesar 50 juta).
Red
















Users Today : 364
Users Yesterday : 717
Users Last 7 days : 5590
Users This Month : 5590