Pemda Purwakarta Diminta Berkomitmen Tegas: Tindak Oknum ASN yang Berkolusi dan Mengambil Keuntungan Pribadi

DK86- BREAKING NEWS
Purwakarta, Delikkasus86.com

Berbagai elemen di masyarakat menyatakan seruan tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk tidak menutup-nutupi dugaan pelanggaran berat dalam proyek rehabilitasi jalan dimanapun, termasuk di Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered.

Pemda Purwakarta diminta menunjukkan komitmen nyata dalam menindak tegas setiap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti berkolusi, menerima imbalan, atau keuntungan apapun dari pihak kontraktor demi memperkaya diri sendiri, lantaran karena aji mumpung.

Setidaknya, seperti kasus jalan yang baru dikerjakan sudah retak-retak dengan dugaan penggunaan material tidak standar pada proyek senilai hampir Rp900 juta,  ini bukan sekadar masalah kualitas bangunan, melainkan dugaan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang.

Diduga ” oknum yang bertugas mengawasi menerima sesuatu dari pihak CV Santika Jaya, sehingga membiarkan pekerjaan dikerjakan asal-asalan dan tetap disahkan layak terima tanpa pemeriksaan yang jujur.

Masyarakat meminta Kepada Bupati  Purwakarta Om Zein agar dapat Secara terbuka kasus ini ditindak lanjuti, sehingga kasus ini tidak hanya berhenti di tuduhan warga.

Selanjutnya, Setiap oknum ASN yang terbukti melanggar sumpah jabatan, berkolusi, dan merugikan negara harus dikenakan sanksi berat mulai dari mutasi, pemberhentian dari jabatan, hingga pemrosesan hukum sesuai Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, sebagai efek jera.

Selain itu adanya kepastian Jaminan Pemulihan Kerugian jika ditemukan dari hasil pemeriksaan dilapangan, hal itu terkait ganti rugi sepenuhnya dari pihak yang terbukti bersalah, baik oknum dinas maupun kontraktor, agar uang rakyat yang terbuang dapat dikembalikan ke kas daerah.

Selanjutnya diminta Perbaiki Sistem Pengawasan yang ada, hendaknya dibentuk mekanisme yang lebih ketat lagi, agar tidak ada lagi kesempatan bagi oknum untuk melakukan kesepakatan “gelap” dengan pelaksana proyek di tempat “gelap”. 

“Masyarakat menuntut Pemda Purwakarta untuk lebih memilih berpihak pada rakyat, bukan melindungi oknum yang merusak nama baik instansi dan merampas hak pembangunan masyarakat.

Dijelaskan, Uang rakyat bukan milik pribadi untuk dibagi-bagi dengan kontraktor untuk dinikmati , tetapi uang rakyak dikumpulkan dengan susah payah dari pajak rakyat untuk untuk kemudian rakyat merasakan pembangunan nyata.,” tegas perwakilan warga.

Pembangunan nyata hanya akan tercapai jika pemerintah berani melakukan bersih-bersih mulai dari dalam sendiri untuk mencapai Purwakarta Lebih Istimewa. 

Habel Hendrik 
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *